Diperiksa, Bupati Situbondo Langsung Sakit

Ket. Foto : (Tengah) Ismunarso Saat Mengunjungi Warganya.
Jember - Tim penyidik Polwil Besuki yang memeriksa Bupati Situbondo, dr. Ismunarso sebagai saksi dalam kasus raibnya dana kasda sebesar Rp 45,750 miliar di Mapolwil Besuki, mulai Senin (9/6) lalu, terpaksa menghentikan penyidikannya. Penghentian sementara ini dilakukan karena kondisi Ismunarso dikabarkan shock dan mengaku sakit.

Guncangnya kejiwaan Ismunarso saat berlangsung pemeriksaan tersebut diungkap Kapolwil Besuki, Kombes (Pol) Suryandri Syaiful, kepada wartawan, Rabu (11/6). Menurut Kapolwil, pemeriksaan terhadap Ismunarso terpaksa akan dilanjutkan Senin pekan depan, karena saat itu alasannya kondisi kesehatannya terganggu.

“Ya, ketika itu pemeriksaan baru awal-awal, menyangkut identitas dan pertayaan permulaan. Masih belum memasuki materi pemeriksaan terkait kasusnya. Ehh, kok katanya mengeluh sakit. Yang bilang shock itu kalian, ya. Bukan saya,” ucap Kombes Suryandri.

Kapolwil juga tidak menampik kalau sebenarnya kondisi kesehatan Ismunarso saat baru dimulainya pemeriksaan masih terlihat sehat. Ini terbukti dari pengkuan Ismunarso yang saat awal ditanya penyidik terkait kondisi kesehatannya, mengaku sehat-sehat saja.

Namun tiba-tiba kondisi kesehatan salah seorang tersangka kasus Kasdagate tersebut tiba-tiba drop saat menjalani pemeriksaan. Ismunarso beberapa kali minta ijin untuk mengkonsumsi sejumlah obat. Menurut Suryandri, begitu proses penyidikan dihentikan karena Ismunarso tiba-tiba mengaku sakit, orang nomor satu di Kota Santri ini kembali menenggak sejumlah obat.

Tidak diketahui secara pasti penyakit apa yang tengah menyerang Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo saat itu. Namun yang pasti, urai Kapolwil, pertanyaan yang diajukan kepada Ismunarso sebagai saksi ketika itu baru 20 buah pertanyaan akhirnya dihentikan.

“Ya kita lihat saja nantilah apa hasilnya, setelah kita melanjutkan kembali penyidikan terhadap Pak Ismu dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus ini. Senin pekan depan beliau kita periksa lagi dan kita akan kirim panggilan kedua,” pungkas Kombes Suryandri Syaiful.

Pemeriksaan terhadap Ismunarso adalah untuk melengkapi BAP 8 orang tersangka Kasdagate yang telah rampung lebih dulu dan hendak dilimpahkan ke kejaksaan.

Pemeriksaan perdana Ismunarso di Polwil Besuki tersebut memang sebatas sebagai saksi. Ini karena hingga kini ijin pemeriksaan dari Presiden RI terhadap Ismunarso sebagai tersangka belum turun. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan