ICW : Percepat Surat Ijin Presiden

Jember – Status tersangka korupsi bagi birokrat pemerintah masih aman – aman saja, karena harus menunggu ijin Presiden jika hendak ditangani. Termasuk tersangka Wabup Jember Kusen Andalas, Sip.

Kali ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi ternyata beratensi untuk kasus di Jember ini. Tanggal 22 September 2008 kemarin, surat desakan Lembaga Anti Korupsi ini nomor 314/SK/BP/ICW/IX/2008 dilayangkan kepada Kabareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Isi suratnya adalah mendesak agar mempercepat pemeriksaan kasus korupsi terhadap tersangka Kusen Andalas, Sip – Wabup Jember .

Surat yang ditandatangani oleh Wakil Koordinator Ibrahim Zuhdy Fahmi Badoh ini, ditembuskan ke Deputi Penindakan KPK, dan Kapolda Jatim. Isi surat antara lain menerangkan bahwa ICW telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan persoalan terhambatnya proses pemeriksaan oleh Polda Jatim dalam kasus dugaan korupsi dana operasional pimpinan DPRD Jember atas nama tersangka Kusen Andalas, Sip, yang kini menjabat Wabup Jember.

Menurut laporannya, bahwa Kapolda Jatim telah mengajukan surat ijin pemeriksaan ke Presiden sesuai dengan surat nomor B / 5531/XII/2005 Reskrim tanggal 6 Desember 2005, dan Pol /B976/III/2006 tanggal 10 Maret 2006. Atas kedua surat itu kata ICW belum ada kepastian terbitnya ijin presiden.

Untuk mendorong percepatan penanganan korupsi di berbagai wilayah di Indonesia , khususnya di Kabupaten Jember ICW mendesak kepada Kabareskrim Mabes Polri agar dapat memprioritaskan penyelesaian administrasi ijin Pemeriksaan dari Presiden yang selama ini menjadi penghambat dalam penanganan korupsi ini.

Tembusan surat dari ICW ini juga diterima oleh Siswono, Ketua Wappergat Jember yang kemarin demo ke Kejaksaan Negeri Jember meminta percepatan kasus korupsi ini ditangani. Setelah melakukan aksi gerakan anti korupsi itu, koordinator Wappergat (Warga PDIP Perjuangan Menggugat) Siswono ini mengatakan kendati yang menjadi status tersangka adalah Ketua PDIP nya sendiri, tapi dia meminta Presiden tidak tebang pilih dan segera menurunkan surat ijin pemeriksaan.

“Jangan lantas Kusen itu wabup, dan juga Ketua PDIP Jember lantas surat ijin Presiden tidak bisa diturunkan,” ujarnya.

Dia bersama – teman temannya usai berunjuk rasa menerima kedatangan tamu mitra ICW di Wande Echo kemarin. Lalu dari sana diadukan semua masalah ini. Dan mereka tidak puas disitu, tapi ngeluruk ke Jakarta ke KPK, dan ke Mabes Polri. Termasuk ke kantor ICW secara resmi mengadukan hal itu. Mereka yang berangkat adalah Siswono, Hidayatullah, K Panduwinata, SH, Yoyok Supardi, Hariyanto, Ketua PAC Tempurejo, PAC PDIP Jelbuk, dan A Suyono. Mereka rata – rata adalah para kader dan pengurus DPC, DPAC PDIP Kabupaten Jember. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan