12 Rumah Tidak Layak Huni Tidak Dikerjakan

Jember – Akhirnya ada 12 rumah tidak layak huni di desa Mulyorejo kecamatan Silo tidak dikerjakan oleh Karang Taruna Indonesia (KTI) Jember, meski sudah masuk anggaran bedah rumah tahun 2007.

Tidak dikerjakannya rehab rumah tersebut karena pemilik rumah minta rumahnya direhab total yang anggarannya melebihi target dari Bappemas, dimana setiap rumahnya hanya Rp. 2 juta.

Selain itu wilayah rumah kedua belas warga tersebut sulit dijangkau oleh KTI. “Namun meski sulit dijangkau kami sudah menurunkan sejumlah bahan bangunan di sana, tetapi sama Bappemas katanya tidak perlu dilanjutkan,” ujar pengawas bedah rumah dari KTI, Taufik.

Sehingga KTI merasa dirugikan, karena bahan bangunan yang sudah didatangkan tidak diganti oleh Bappemas. Dan dana kedua belas rumah tersebut ditarik kembali oleh Bappemas yang kemudian saat ini dilanjutkan ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk bedah rumah tahun 2008.

Sementara itu Kepala Bappemas Jember, Ir. Suhardiyanto, juga membenarkan ditariknya dana tersebut. Menurutnya karena ketidakmampuan KTI maka dana untuk dua belas rumah ditarik kembali oleh Bappemas.

“Dan jika ada kerugian KTI karena sudah emndatangkan bahan bangunan itu resiko KTI, karena KTI ternyata juga tidak selesai membangun rumah itu, apapun alasannya,” tegas Suhardiyanto.

Selanjutnya, bahan bangunan yang sudah terlanjur didatangkan dilokasi rumah tidak layak huni tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh LPM dan melanjutkan pembangunan rumah tersebut. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan