Warga Mulyorejo Laporkan Kadesnya

Jember – Puluhan warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, sepakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kadesnya, kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru Irdham, SH.

Menurut tokoh masyarakat setempat, H Soleh, warga Mulyorejo hanya menginginkan agar kasus itu menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya Kejari Jember. Apalagi selama ini Kejari Jember hanya menangani limpahan kasus dari Kejati Jatim, dan Mapolda Jatim.

Dalam berkas laporan warga terungkap bahwa ada indikasi dugaan korupsi terhadap APBDes tahun 2007 di Desa Mulyorejo, Silo yang diduga dilakukan oleh Kades setempat Jaelani.

Dugaan penyimpangan ADD yang tidak direalisasikan itu diantaranya bantuan kepada Karang Taruna, Bantuan Sosial keagamaan senilai Rp 3 juta dan Rp 1,2 juta. Sehingga belanja langsung sebesar Rp 187 juta dinilai tidak jelas pertanggungjawabannya.

Selain itu, terkait tidak direalisasikannya upah pesuruh kantor desa selama 12 bulan Rp 1,8 juta. Belum lagi beberapa belanja barang dan jasa yang diduga fiktif mencapai total nilai Rp 40 juta. Belanja fiktif itu diantaranya perawatan dan biaya operasional computer, rekening listrik kantor Desa, perawatan balai dan lingkungan desa.

Selain itu, juga tidak ada realisasi pemasangan telepon, perbaikan papan dan pintu gerbang, termasuk pengajaan meja kursi kerja, pengadaan meja tulis, dan kursi BPD, kursi rapat, dan pengadaan televisi yang tidak direalisasikan.

Ditambah belanja pakaian dinas dan atribut perangkat Desa yang diduga fiktif. Sehingga menurut warga ada nilai anggaran yang tidak jelas alokasinya, dan tidak direalisasikan.

“ Ada juga temuan tidak ada pemasangan keramik kantor Desa, serta rehab kantor Desa sebesar Rp 40 juta. Pokok yang tidak direalisasikan dan fiktif itu mencapai Rp 187 juta dari Rp 334 juta lebih ADD,” ujar H Soleh. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan