Sat Pol PP Minta PArpol Turunkan Atribut Kampanye

Jember - Entah merasa iri dengan kabupaten tetangga atau memang mempunyai inisiatif sendiri, Satpol PP Jember mulai mengimbau parpol dan calon legislator (caleg) di Jember agar tidak memasang atribut politik di sepanjang jalur segi tiga emas (Jl A. Yani, Jl Trunojoyo, Jl Cokroaminoto, Jl Gajah Mada, dan Jl Sultan Agung).

"Dan sebaiknya yang sudah terpasang untuk diturunkan saja, daripada diturunkan oleh Sat Pol PP, karena berbagai atribut parpol itu mengurangi keindahan kota," ujar Kasat Pol PP, Sunyoto.

Pernyataan KAsat Pol PP ini muncul sehari sesudah Sat pol PP Lumajang menurunkan bendera dan atribut parpol dan caleg yang tetap terpasang di jalan-jalan atau zona larangan.

Memang selama ini kawasan segi tiga emas JEmber sebenarnya harus bersih dari segala bentuk spanduk, banner, maupun bendera. Namun saat ini kondisinya jauh berbeda dan tidak sesuai dengan Perda, karena atribut parpol merata dan memenuhi zona segitiga emas tersebut dan zona larangan lain.

Selain itu Sunyoto juga menghimbau kepada pengurus parpol untuk memasang atribut parpolnya dengan mengindahkan kenyamanan serta keamanan umum. Kasat Pol PP mencontohkan di luar kawasan segi tiga emas, para caleg dan parpol banyak memasang bendera raksasa yang dipasang melebihi ketinggian pohon rawan roboh jika ada angin kencang.

"Keselamatan umum, harus dipertimbangkan, kalau misalnya bendera parpol itu roboh dan mencelakai orang lain, lantas yang bertanggung jawab siapa?" tanyanya. Untuk itu, semua pihak diminta mentaati perda yang ada. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan