82 Sekdes Akhirnya jadi PNS

Jember – 83 Sekdes (Sekretaris Desa) di Jember akhirnya ditetapkan menjadi PNS. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BKD Jember, Sugiarto SH. Menurut Sugiarto untuk tahap awal baru 82 Sekdes yang jadi PNS, dari 150 Sekdes yang diusulkan.

Dan proses PNS ke-82 Sekdes tersebut juga tidak melalui proses CPNS seperti PNS lainnya. “Sekdes langsung menjadi PNS untuk golongan II a, dan untuk pertama kali hanya 82 Sekdes dulu,” ujarnya.

Sisanya menurut Sugiarto, bakal menjalani proses PNSnya pada tahap berikutnya. Menurutnya Pemkab Jember berharap kepada semua Sekdes yang sudah menajdi PNS untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“KArena status baru tersebut, maka sudah waktunya Sekdes meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak malah malas-malasan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Forum Sekdes Jember, Sugiartono SH, menyatakan bahwa Sekdes harus bias menjalin kerjasama yang baik dengan KAdes. “JIka masih ada Sekdes yang tidak akur dengan KAdes, maka harus diakhiri, sudah waktunya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan pribadinya,” tegasnya.

Sekdes kedepan perlu mawas diri dan meningkatkan kinerja karena perhatian pemerintah sudah semakin baik kepada perangkat desa. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan