Bebas, Tetapi Nggak Bisa Nyaleg

Jember – Meski sudah bias mengirup udara bebas mulai kemarin, Rabu (5/11). Namun peluang Hm Madini Farouq dan H. Mahmud Sardjujono untuk menjadi calon legislator (caleg) dalam pemilu legislatif 2009 telah tertutup.

Putusan bebas yang diberikan pengadilan tinggi (PT) Jatim ternyata tidak mampu menolong keduanya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Sudarisman, DCT (daftar calon tetap) sudah ditetapkan. Dan tidak ada lagi penambahan caleg baru.

Menanggapi hal ini Mahmud Sardjujono, wakil Ketua DPRD Jember, mengatakan kegiatan politik dan kenegaraan menjadi bagian dari hidupnya. “Karena itu, saya tidak bisa lepas atau meninggalkannya begitu saja,” tuturnya.

Mahmud mengaku tidak akan kapok untuk kembali terjun di politik. Karena musibah yang meninmpanya dianggap sebagai resiko politik. “PAsti dalam berpolitik ada yang nggak senang sama saya, itu resiko saya sebagai politisi,” imbuhnya.

Mahmud menyatakan tidak akan kapok dan dendam pada lawan politik serta partai Golkar yang turut tidak meloloskan namanya dalam pencalegan. Karena menurutnya Partai Golkar tidak mau ambil risiko dengan vonis setahun penjara yang diterimanya. Meski pada akhirnya dirinya divonis bebas. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan