Komisi A Desak Pemkab hentikan Pembangunan Ruko

Ruko Alun-alun Jenggawah

Jember – Rame-rame pembangunan ruko di alun-alun Jenggawah ternyata membuat komisi A gerah. Bahkan kemarin tanpa sepengetahuan LSM dan nasyarakat, beberapa anggota komisi A sudah melakukan tinjauan ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi.

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Komisi A, Dayat, usai hearing dengan sepuluh LSM. Dayat yang turun bersama H. Lukman Yasir mengaku tahu betul kondisi pembangunan yang ada di Jenggawah, sehingga pihaknya merekomendasikan kepada eksekutif segera menghentikan pembangunan ruko tersebut.

Hal senada juga disampaikan Sucipto, anggota komisi A yang lain, menurutnya sudah selayaknya Ketua Komisi A segera menentukan langkah mengadakan hearing bersama dengan unit kerja terkait. “karena bagaimanapun juga alun-alun tersebut merupakan fasilitas umum milik Pemkab Jember,” tuturnya.

Sehingga apapun yang akan dilakukan diatas alun-alun tersebut khususnya dalam pembangunan, harus seijin Pemkab Jember dan dibawah pengelolaan Pemkab bukan pihak ketiga.

“Apalagi sampai saat ini ijinnya belum ada semua, itu kan merugikan rakyat,” imbuhnya. Atas desakan semua anggota Komisi A tersebut akhirnya Ketua Komisi A, Abdul Gofur menegaskan bahwa sikapnya sama dengan anggota yang lain.

“Beri waktu kami seminggu lagi untuk hearing bersama dengan unit kerja terkait, namun kami tegaskan eksekutif harus berani menghentikan pembangunan tersebut saat ini juga,” ujarnya.

Sementara itu, Camat jenggawah Abdul Azis, belum berhasil dikonfirmasi karena dihubungi di handphonenya selalu tidak aktif. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan