Jember - Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Drs Condro Kirono, mengatakan bahwa dengan tertib berlalu lintas berarti ikut membantu Pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Hal ini disampaikan Condro usai membagikan masker ke semua nggota Sat Lantas Jember, Kamis (29/5/2008). Menurutnya korelasi antara kemiskinan dengan tertib lalu lintas sangat banyak sekali.
Sebab, dari sekian kejadian kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia mengakibatkan menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat terutama keluarga yang ditinggal mati orangtuanya, akibat cacat seumur hidup, hingga kehilangan anggota keluarga penopang ekonomi keluarga.
Condro Kirono, menegaskan bahwa kemiskinan yang demikian adalah kemiskinan sistematis. Itu artinya dengan tertib berlalu lintas akan mengurangi angka kecelakaan yang menyebabkan kemiskinan tersebut. Kemiskinan akibat kecelakaan itu adalah sangat sistematis.
Angka kecelakaan di Negara Indonesia masih sangat tinggi. Angka kecelakaan di Jawa Timur untuk tahun 2007 lalu yang meningal dunia mencapai 3.266 jiwa. Ditarik ke Daerah untuk kawasan Polwil Besuki tercatat 421 jiwa meninggal dunia. Sedang di Kabupaten Jember sendiri warga yang meninggal akibat kecelakan di jalan raya adalah 197 jiwa.
Hal ini membuat keprihatinan tersendiri bagi Polri terutama di bidang Lalu Lintas. Berbagai cara dan terobosan untuk mengenalkan cara tertib berlalu lintas dengan tujuan utama menyelamatkan pengguna jalan raya itu telah dilakukan.
Untuk itu Dirlantas Polda Jatim mengajak masyarakat tertib berlalu lintas dan mentaati peraturan UU Lalu Lintas yang sudah berjalan itu. Mulai dari siswa TK, SD, hingga mahasiswa di Perguruan Tinggi telah digandeng untuk menjadi pelopor dalam menggerakkan kampanye selamatkan pengguna jalan raya.
“Kita sangat bangga dan terharu melihat hal ini semua. Bahkan kegiatan ini akan kita rekam untuk kita sampaikan ke Mabes Polri sebagai salah satu bentuk kinerja Polri dalam menggerakkan masyarakat tertib berlalu lintas,” ujar Condro Kirono.
Perwira melati tiga ini, mencontohkan langkah Universitas Negeri Jember (Unej) terutama Fakultas Teknik perlu dikembangkan sehingga ada Laboratorium Rekayasa Lalu Lintas di Jember secara mandiri, dan dapat membantu kinerja Polri serta Pemerintah Kabupaten Jember sendiri dalam menciptakan sarana infrastruktur jalan yang aman, dan tertib.
“Kalau perlu semua kegiatan pembangunan menyangkut pembangunan Mall, dan pertokoan yang mengakibatkan kemacetan dan kerawanan kecelakaan bisa dikaji dalam Laboratorium Unej dulu, bersama Polantas Polres Jember,” ujar Condro.
Dalam sehari ini, Condro melakukan sejumlah kegiatan di Jember. Sebelum membagikan masker ke anggota Satlantas, Condro juga menghadiri acara pelantikan kader Marka Lintas (Mahasiswa Respon Keselamatan Lalu Lintas) 2008 di Aula Gedung Soetardjo Unej. (RI-1)
RADAR INVESTIGASI
Dirlantas : Tertib Lantas, Kurangi Kemiskinan
Masyarakat Jangan Apatis Terhadap Penghijauan Hutan
(Infokom) Jember - Waktu tidaklah bisa menjadi patokan seorang bisa berubah, bahkan dengan kurun waktu tertentu tidaklah cukup untuk bisa menyadarkan seorang. Seperti apa yang dilakukan oleh PC. Nadhatul Ulama (NU).
Setahun yang lalu semenjak sharing dengan pihak Perhutani KPH Jember. Sasaran utama adalah warga NU. “Di sekitar hutan banyak warga NU dan sebagian besar 90 persen warga NU disana agar mereka sadar,”ungkap Sekretaris PC. NU Jember, Alfan Jamil.
Sebagai bentuk sosialisasinya, NU bersama Perhutani melakukan pelatihan kepada warga NU dan LMDH di Baban Silosanen. “Tetapi bersama warga NU dan LMDH juga telah melakukan penghijauan di hutan,”tandas.
Dalam misinya PC. NU melakukan sosialisasi dan penghijauan bersama warga NU tidak lain untuk pelestarian hutan kembali. “Jangan melihat Perhutaninya tapi kelangsungan kehidupan kedepan bagi anak cucu kita, itu yang lebih penting,”tutur Alfan.
Sesuai dengan arahan dari Perhutani Jember pihaknya untuk dilahan hutan yang telah gundul melakukan penghijauan terus menerus. “Upaya penghijauan terus dilakukan agar hutan tetap lestari,”tambah Alfan.
Bahkan dalam era tahun terakhir ini banyak kandungan air yang sekarang sudah mengering. “Sebagai salah satu akibat dari hutan yang tidak lagi berfungsi sebagai penangkap hujan sehingga banyak sumur di penduduk kita yang mata airnya diperoleh sangat dalam,”kilahnya.
Sekretaris PC. NU dalam kesempatan itu juga mengharapkan kepada warga NU di sekitar hutan agar tidak bertindak apatis kepada hutan yang telah gundul. “Masyarakat diharapkan untuk bertindak sebaliknya proaktif dalam menghijaukan hutan yang bermanfaat sebagai kehidupan,”jelas Alfan.
Apalagi sekarang menurut Alfan Jamil Muspida Jember telah bersatu untuk melakukan penghijauan terhadap hutan lindung yang telah beralih fungsi. “Saya anggap sekarang Muspida sebagai imannya bersatu dalam menghijaukan hutan kembali,”tambahnya.
Menurut dosen Fisip Unej, hal itu menjadi penting untuk dilakukan langkah penyadaran masyarakat perambah hutan dan penghijauan di hutan lindung. “Karena kebanyakan orang yang diatas menjadi petani perambah hutan kebanyakan tidak mengerti apa yang mereka lakukan,”pungkas Alfan.
Lebih lanjut menurut Alfan petani perambah hutan karena ekonomi juga mereka melakukan perambahan hutan dan bercocok tanam di hutan lindung. “Apalagi pengetahuan mereka terbatas dan belum memahami bahaya dan dampaknya jika dilakukan penanaman polowijo di hutan lindung selain tanaman tegak-an,”pungkasnya.
Keseharian yang dilakukan oleh petani perambah hutan dilokasi hutan lindung dengan menanam jagung dan jenis polowijo lainnya akan dapat membahayakan kawasan hutan. “Mereka tidak tahu akan bahaya bagi warga yang ada di bawah jika terjadi bencana,”paparnya lagi. (*/jok)
Tarif Angkot Jember Naik 38%
(Infokom) Jember - Dengan telah ditetapkannya tarif angkutan umum di Kabupaten Jember sejak 28 Mei 2008 sebesar 38 % diminta kepada penyedia angkutan umum agar ketentuan tersebut segera dapat dilaksanakan sesuai dengan tarif baru. “Dan Dinas Perhubungan Jember segera memasang stiker berkaitan dengan tarif baru disetiap armada angkutan yang beroperasi di Jember, “harap Asisten II Pemkab Jember, Drs. Edi B. Susilo, MSi saat jumpa pers tentang ketentuan tarif baru angkutan umum, Rabu (28/5) kemarin lusa di Kantor Infokom.
Penyesuaian tarif ini didasarkan atas pertimbangan bahwa disatu sisi tarif tersebut tidak terlalu rendah yang menyebabkan pihak penyedia jasa angkutan mengalami keberatan, karena dengan tarif yang rendah secara otomatis biaya operasional kendaraan tentu akan memberatkan pengusaha. Namun demikian apabila kenaikan ini terlalu tinggi juga akan sangat memberatkan bagi penumpang dan masyarakat, sehingga dengan tingginya tarif akan dikhawatirkan masyarakat bergeser menggunakan sarana yang lain seperti kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor termasuk akan merugikan para pengusaha. “Kami secara bijak bersama tim BPTD telah mengkaji dari berbagai masukan termasuk perhitungan yang realistis atas dasar jarak, biaya langsung maupun tidak langsung, dan margin keuntungan kepada pengusaha angkutan, “jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Jember Nomor 14 Tahun 2008, tanggal 28 Mei 2008, tentang ketentuan tarif angkutan umum di Kabupaten Jember telah ditetapkan tarif baru untuk lin kuning bagi penumpang umum/dewasa dari Rp. 1.800 menjadi Rp. 2.500, bagi pelajar/berseragam dari Rp. 900 menjadi Rp. 1.250. Sedangkan untuk bus kota/damri bagi penumpang umum/dewasa dari Rp. 1.700 menjadi Rp. 2.350, penumpang pelajar/berseragam dari Rp. 800 menjadi 1.100. Sedang tarif baru untuk angkutan pedesaan bagi penumpang umum/dewasa dari Rp. 2.500 menjadi Rp. 3.500, penumpang pelajar/berseragam dari Rp. 1.100 menjadi Rp. 1.500. “Sejak berlakunya tarif baru ini, kepada tim BPTD segera mensosialisasikan kepada masyarakat dan mengambil langkah-langkah suksesnya pemberlakuan tarif angkutan yang baru tersebut, “pinta Edi B. Susilo.
Dengan telah berlakunya ketentuan tarif baru ini berdasarkan Peraturan Bupati, semua pihak agar menyadari, memahami dan melaksanakan ketentuan ini dengan baik. “Setelah pemberlakuan tarif baru ini, semoga kesenjangan yang terjadi selama 4 hari lalu, terkait tarif yang ditentukan sepihak oleh pengusaha jasa angkutan dapat melaksanakan tarif yang baru, “harapnya.
Asisten II, Drs. Edi B. Susilo yang pernah bertugas di Kantor Infokom Jember menilai bahwa keputusan ini yang sangat bijak, karena memperhatikan perhitungan riil dimasyarakat sekaligus juga menjadi win-win solution pemberlakuan tarif baru angkutan umum baik dari pengusaha jasa angkutan dan masyarakat.
Sementara itu Agus Wijaya dari DLLAJ Propinsi Jawa Timur dan kebetulan di Jember di Balai Pelayanan LLAJ mengatakan untuk kenaikan tarif bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) sudah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2008 sejak tanggal 9 Mei 2008 yang lalu dan sudah dapat diberlakukan di seluruh Jawa Timur, sehingga dari DLLAJ Jawa Timur mengadakan pemantauan dilapangan apakah tarif itu sudah diberlakukan oleh masing-masing awak dan kru bus didalam terminal. “Dan penumpang harus memaklumi kalau sudah ada kenaikan dalam bus dan ternyata dari pantauan tarif tersebut sudah diberlakukan dalam batas kewajaran berkisar antara Rp. 110 per penumpang, “jelasnya.
Terkait dengan penetapan tarif baru di Kabupaten Jember, Ketua Organda Jember, Hari Saidi mengatakan karena ini merupakan sebuah keputusan yang harus dilaksanakan bersama maka pihaknya mulai hari ini (kemarin) harus mensosialisasikan kepada masyarakat, dan apabila dilapangan ada pelanggaran, tentunya akan dilakukan tindakan dan langkah persuasif untuk menyadarkan bahwa harus patuh pada Peraturan Bupati yang baru ini. (Medtot).
Pilkades Curahnongko Diwarnai Pembelian Kartu Panggilan
Jember – Pilkades Curahnongko keacmatan Tempurejo yang digelar hari ini, Kamis (29/5/2008), diwarnai dengan pembelian kartu panggilan. Pembelian kartu panggilan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengaku dari PDI-P. Pengakuan tersebut disampaikan pelaku saat ditangkap penjaga keamanan Kebun Kota Blater I, tadi malam (Rabu, 28/5/2008).
Usai ditangkap oleh penjaga keamanan, Suwari dan Majidin, dua orang pelaku (Agus, 40, Sudjiman, 45) langsung diserahkan ke Polsek setempat dengan barang bukti berupa puluhan kartu panggilan. Menurut Suwari, pelaku bukan warga Curahnongko, namun warga dusun Kraton desa Wonoasri, kecamatan tempurejo.
“Pengakuan mereka, setiap kartu panggilan dibeli dengan harga Rp. 50 ribu, dan nantinya pemilik kartu suara tersebut tidak mencoblos, yang mencoblos yakni orang lain yang diduga pendukung salah satu calon,” ujarnya.
Salah satu calon tersebut dikaitkan dengan Yateni, calon Kades yang sempat gugur, namun dimasukkan kembali namanya oleh Pemkab Jember. Karena Yateni, menurut warga sudah nyata didukung oelh PDI-P. “Sehingga pelaku yang mengaku dari PDI-P, dikaitkan dengan calon tersebut, apalagi selama ini Pilkades di Curahnongko nyaris gagal karena Yateni gugur menjadi calon, namun setelah ada campur tangan Pemkab dan Yateni dimasukkan kembali sebagai calon maka Pilkades resmi digelar,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolsek Tempurejo, AKP Gunawan Triono, membenarkan ditangkapnya pelaku pebelian kartu panggilan. Pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi-saksi. (RI-1)
Anak Pemilik Warung Kopi, Diperkosa di Rumah Pengusaha
Jember – Nasib naas menimpa Bunga (14), anak pemilik warung kopi di pasar tanjung Jember, Buhari (45). Bunga yang masih belia itu pada Minggu (25/5/2008) siang yang lalu diajak oleh teman dekatnya, Ripin, untuk dibelikan jaket. Ternyata ajakan Ripin itu hanya bohong belaka, Bunga malah dibawa lari hingga 3 hari dan selama dilarikan tersebut Bunga mengaku telah diperkosa oleh Ripin beberapa kali.
Hal ini disampaikan oleh Buhari, ayahnya yang tinggal di jalan Raden Patah Jember, menurutnya anak kesayangannya itu sempat menghilang sampai 3 hari. “Dan pulang-pulang terus menangis, katanya telah diperkosa oleh Ripin, dan ironisnya pemerkosaan itu dilakukan di rumah seorang Haji pengusaha di Kaliwates,” ujarnya, Kamis (29/5/2008) usai diambil keterangannya di Mapolres Jember.
Pelaku merupakan anak buah dari tuan tanah, H. Suparto, warga jalan Hayam Wuruk Kaliwates Jember. Menurut Bunga, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di rumah majikannya tersebut. Namun sayangnya hingga hari ini keterangan Bunga selalu berubah-ubah. “Anak saya masih trauma dan ketakutan, jadi saya minta didampingi oleh LSM, supaya anak saya bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kholilurahman, belum berhasil dikonfirmasi karena sedang berada di luar kota. Namun berdasar informasi dari sejumlah penyidik yang menangani kasus bunga, menyatakan bahwa sebenarnya Bunga dengan pelaku adalah mantan kekasih yang dipisahkan oleh orang tuanya. “Sehingga diduga mereka suka sama suka, karena Bunga pernah bilang suka sama pelaku, tetapi kami terus melakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Di sisi lain Ketua LSM Gempar, Ansori, yang mendampingi korban mendesak Polres untuk tegas dan menahan pelaku. Karena korban merupakan anak-anak dibawah umur yang sesuai undang- undang perlindungan anak dan perempuan, harus dilindungi. Dan jika menjadi korban pencabulan pelaku harus dihukum berat sesuai undang-undang tersebut bukan KUHP. (RI-1)
Mendiknas Resmikan 13 USB SD, SMP dan TK
(Infokom) Jember,
Diakui atau tidak bahwa pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Jember banyak sekali mengalami kemajuan dan semua itu merupakan komitmen Bupati Jember MZA Djalal untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Jember ini dan ternyata terbukti, salah satu contohnya karena Bupati telah benar-benar memberikan bantuan bagi guru untuk memperoleh gelar sarjana S1. “Ini penting sekali, karena pada tahun 2005, pemerintah telah mengesahkan UU guru dan dosen, dimana guru ditetapkan sebagai profesi dan sederajat dengan dokter, apoteker, akuntan dan pengacara serta profesi lainnya.
Demikian disampaikan Mendiknas Prof. DR. Bambang Sudibyo, MBA, ketika memberikan sambutan pada acara peresmian 7 USB SMP Negeri, 5 USB SD-SMP satu atap dan 1 USB TK. Pembina oleh Menteri Pendidikan Nasional Prof. DR. Bambang Sudibyo, MBA, Rabu (28/5) siang kemarin di Desa Manggaran Kecamatan Ajung Jember.
Selain para guru minimal harus sarjana S1, guru juga dituntut untuk menambah pendidikannya, kalau untuk SD 1 semester, dan SMP, SMA, SMK 1 tahun untuk mendapatkan sertifikat pendidiknya. “Dan guru yang sudah memenuhi UU guru ini, maka kualifikasi, mutu dan kompetensinya sudah sama dengan guru dinegara maju, “tandasnya.
Bak gayung bersambut, terkait dengan peningkatan kesejahteraan para guru, pemerintah pusat sudah memberikannya, tetapi ternyata di Kabupaten Jember ini, Bupati juga telah menambahnya, sehingga akan melengkapi untuk meningkatkan kesejahteraan para di wilayah ini. “Namun tunjangan ini tidak diberikan kepada orang yang sama, dan saya yakin Pemprov. Jawa Timur juga melakukan hal yang sama, “harap Mendiknas Prof. DR. Bambang Sudibyo, MBA.
Namun demikian selain guru dituntut lebih profesional, sekarang ini dengan semakin banyaknya sekolah bertaraf nasional maupun internasional, akan tetapi untuk mendapatkan sertifikat itu tidak mudah dan ada konsekuensinya bagi para guru artinya untuk mengajar di sekolah bertaraf internasional itu memang persyaratan dan kompetensi yang diminta juga lain. Karena guru harus bisa mengajar dalam bahasa inggris, dan nantinya semua guru itu mempunyai laptop dan tiap siswa juga harus mempunyai laptop. “Dan idealnya kalau sekolah itu mau benar-benar bertaraf internasional, baik guru maupun siswanya harus memiliki laptop masing-masing, “harapnya.
Sementara itu menurut Bupati Jember, MZA Djalal bahwa sejak tahun 2006 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus melaksanakan program dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dengan memberikan bantuan beasiswa berupa tugas belajar S1 dan D2 kepada para guru sebanyak 146 orang pada tahun 2006 dan 570 orang pada tahun 2007 kemarin dan program ini masih berlanjut hingga tahun 2008 ini. “Peningkatan mutu guru dan kinerja kepala sekolah ini juga dilaksanakan dalam bentuk penghargaan dan perlindungan terhadap profesi guru, “kata Bupati Jember MZA Djalal.
Tahun 2007 kemarin, Pemerintah juga menganggarkan dalam APBD Kabupaten Jember sebagai upaya untuk menambah penghasilan dalam bentuk peningkatkan kesejahteraan para guru berdasarkan beban kerja dan tempat bertugas sebesar Rp 8,24 M yang akan berlanjut pada tahun 2008 ini.
Lebih lanjut menyadari akan pentingnya perpustakaan, maka upaya pembelian bis perpustakaan dan pengadaan buku-buku perpustakaan. “Kegiatan ini dalam rangka akses layanan perpustakaan kepada masyarakat kota dan khususnya masyarakat yang ada diwilayah pedesaan, “jelasnya.
Meski diakui masih banyaknya tenaga guru yang menjadi sukarelawan ini terbukti bahwa pembangunan pendidikan di Kabupaten Jember masih perlu ditingkatkan lagi. “Sebagian permasalahan tersebut dapat teratasi oleh partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam menyukseskan pembangunan dibidang pendidikan, “ujarnya.
Semua daya dan upaya yang telah dilakukan bersama elemen masyarakat Jember akan senantiasa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anak-anak bangsa untuk membangun negara yang kita cintai ini.
Sedangkan 13 Unit Sekolah Baru (USB) yang akan diresmikan Mendiknas tersebut diantaranya 1 sekolah Taman Kanak-Kanak Pembina di Kecamatan Kencong, SMP Negeri 2 Ajung, SMP Negeri 2 Rambipuji, SMP Negeri 2 Ledokombo, SMP Negeri 2 Mayang, SMP Negeri 3 Arjasa, SMP Negeri 13 dan 14 Jember, dan SMP Negeri satu atap masing-masing di desa Sumbersalak, desa Ledokombo, desa Rowosari, desa Sumberwringin, desa Mulyo Rejo, desa Darsono, dan desa Sukoharjo Kecamatan Tanggul yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti oleh Mendiknas Prof. DR. Bambang Sudibyo, MBA. (Medtot).
Kedatangan Mendiknas Disambut Demo
JEMBER – Kunjungan kerja Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Prof Dr Bambang Sudibyo di hadapan 2000 orang guru, di halaman Unit Sekolah Baru (USB) yang baru diresmikan SMPN 2 Ajung Kecamatan Ajung Jember tidak mau menanggapi terlalu serius aksi mahasiswa PMII yang menghadangnya di pintu keluar Bandara Notohadinegoro, Rabu (28/5) siang kemarin.
Dia hanya mengatakan demo mahasiswa itu kalah dengan demo guru. "Tadi saya dihadang demo. Saya katakan kok cuma 20 orang. Harusnya 20.000 orang. Insya Allah itu malah jadi berita. Kok kalah dengan guru. Kalau guru demo Menteri akan lari lari,” ujar Bambang Sudibyo.
Mendiknas ini disambut Muspida lengkap, beberapa tokoh agama, dan pendidikan, murid – murid SD di sekitar Bandara Notohadinegoro, dan juga siswa Keaksaraan Fungsional (KF) yang berhasil di Desa Ajung, setempat.
Usai turun dari Helikopter bersama Drs Rasiyo – Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jatim – dan sejumlah staf disertai ajudan, Mendiknas, langsung dijemput mobil Muspida. Baru kemudian rombongan memasuki apron dan Terminal Bandara Notohadinegoro yang megah, tapi tampak tidak terurus itu.
Di sana sudah banyak menyambut, para siswa berprestasi dari SMPN 3 Jember, SMAN 1, SMKN 1 Sukorambi, Jember, TK Alfurqon, KF Melati Ajung, dan beberapa siswa berprestasi tingkat nasional juga hadir baik di bidang olimpiade matematika, fisika, dan lomba Bridge.
Saat di pintu masuk Drs HA Achmad Sudiono, Msi, Psi, memandu Mendiknas dan disambut dengan pantun oleh siswa KF Melati, bernama B Sumiyati. Buah Kelapa Buah Lontar, Anai- anai berhias duri. Belajar KF dapat pintar bisa bertemu bapak Menteri dan Bupati,” disambut tawa Mendiknas.
Lalu disusul, B Tumina, dengan pantun baru Mencuci beras di Bali, lalu lalang jalan cikini. Kalau bapak Bupati ada rejeki ingat kami siswa KF ada di sini”.
Belum lagi gelak tawa menyeruak, muncul pantun baru lagi “Jual degan dicampur es. Banyak pembeli sedang antri. Kalau bukan karena KF mana mungkin ketemu Bapak Menteri,” kata B Ina, didampingi Nurul Aini, tutor KF Melati Ajung ini.
Sebelum, diteruskan meresmikan Unit Sekolah Baru (USB) bantuan Pusat di SMPN 2 Ajung Bambang sempat dialog dengan pelajar berprestasi dari SMAN 1, SMKN 1, dan SMPN 3, dan SD/SLTP Luar Biasa, yang siap dengan sajian khas keterampilannya. Termasuk disambut tari asli Jember LABAKO.
Bambang lantas meninggalkan Bandara, menuju Ajung dengan Bus bersama Muspida. Di luar Bandara ada 20 –an aktifis PMII Jember, berdemo. Mereka menyuarakan penolakan Bantuan Khusus Mahasiswa (BKM)Rp 200 milliar) yang dicairkan untuk pemberantasan infra struktur pendidikan. Menurutnya, kebijakan SBY JK itu tidak jelas manfaatnya, dan PMII menolak tegas kebijakan itu.
PMII melalui Naim Ubaidillah, meminta Pemerintah mementingkan anggaran pendidikan 20 % dari APBN selama ini sesuai Undang – Undang, dan sebagai solidaritas aksi mereka meminta mahasiswa UNAS dibebaskan karena aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Jakarta kemarin.
Setiba di Ajung, Mendiknas dalam sambutannya sempat pula menyindir Bupati Jember, MZA Jalal yang memberikan sambutan sebelum dirinya. Bupati Jalal sempat mengatakan bahwa indeks pembangunan manusia Jember hingga tahun 2005 itu berada di peringkat 33 dari 38 Kabupaten di Jatim. "Mudah-mudahan, beberapa tahun mendatang meski tidak nomor satu, paling tidak nomor 15," kata Jalal.
Tapi, pernyataan Jalal ini dikritik Mendiknas. Seharusnya target indeks pembangunan manusia adalah nomor 1 kalau tidak mau dituduh kurang beriman."Jadi harus ambisius. Kalau bermimpi jangan tanggung-tanggung," ujar Bambang.
Masyarakat di sekitar Bandara Notohadinegoro hingga sore dan sejak kedatangan masih berbondong-bondong ingin melihat kedatangan Mendiknas yang turun dengan Heli Type TBM-700 berkapasitas 6 orang itu.(RI-1)
Kabag Hukum Diperiksa Polwil Besuki
JEMBER – Diduga karena melakukan dugaan pembuatan dokumen seolah asli, dalam urusan Bantuan Hukum (Bankum) Kabag Hukum Pemkab Jember Mudjoko, SH, MH, diperiksa intensif Reskrim Polwil Besuki Selasa (27/5) kemarin.
Pemeriksaan berjalan cukup lama. Sejak pagi hingga pukul 15.00 WIB Mudjoko, masih terlihat diperiksa intensif di ruang Tindak Pidana Korupsi Polwil Besuki, Jl Veteran Bondowoso. Mudjoko, saat itu didampingi oleh dua orang pengacaranya yakni Nurul Herlina, SH, dan H Achmad Holili, SH.
Sekadar diketahui bahwa, Kabag Hukum ini dilaporkan oleh sejumlah LSM di Kabupaten Jember karena diduga membuat surat pernyataan perjanjian otentik dengan pengacara untuk mencairkan dana Bantuan Hukum (Bankum) terhadap anggota DPRD yang terkena kasus pidana.
Saat itu, yang terkena kasus pidana adalah Gus Mamak, H Mahmud Sarjujono, Kusen Andalas, Pejabat Bupati Syahrasad Masdar, dan Drs Djoewito, MM (Sekkab Jember). Dalam kasus babak pertama yang disidangkan dengan terdakwa Drs Ec Djoewito, MM, majelis hakim Mujahri, SH, membebaskan Sekkab Jember ini dari segala dakwaan Jaksa.
Tapi, kasus babak II belum dilanjutkan oleh Polda Jatim. Diduga kasus babak kedua akan diteruskan usai Pilkada Gubernur. Sebab, tersangka lain yang belum dilimpahkan adalah tersangka Drs Syahrasad Masdar, mantan Pj Bupati Jember 2005. Sedang perkara Gus Mamak saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jember.
Penyidik di sela penyidikan tak bisa dikonfirmasi. Hanya saja terlihat Mudjoko, diperiksa didampingi oleh dua orang pengacara. Dua pengacara ini, Nurul Herlina, SH, dan Achmad Holili, SH keluar sholat.
Hingga sore kemarin penyidikan masih berlangsung. Sebelumnya perkara itu dilaporkan karena ada indikasi pembuatan surat palsu karena Mudjoko, saat mengurus dana Bankum itu belum menjabat Kabag Hukum. Tapi, ternyata dalam surat perjanjian itu dibuat seolah sudah menjabat Kabag Hukum.
Polisi sebelumnya setelah memeriksa pelapor, dari LSM, dan gabungan LSM se Jember telah memeriksa saksi pelapor, dan saksi pendukung. Yang berkepentingan saat itu adalah Mukhaer Jauhari. Camat Sumberjambe ini, saat proses pencairan dana itu tidak dilibatkan. Tapi, yang justru muncul adalah Mudjoko, dan mengaku sebagai Kabag Hukum. Padahal, dia baru dilantik 1 Agustus 2005 kemarin.
Kasubag Reskrim Polwil Besuki, Kompol Sudibyo, membenarkan penyidikan itu. Dengan bahasa isyarat Kasubag menyilahkan menunggu pemeriksaan kasus itu. (*)
Ketua Panwas Terancam Dipidana
JEMBER- Ketua Panwaskab Jember, Drs Achmad Qodim Manembojo, Msi, terancam dijerat kasus pidana dengan polisi. Sebab, dia secara resmi dilaporkan Gus Saif (KH. Syaiful Ridjal), pimpinan Ponpes Ashri Talangsari Jember (pelapor) karena telah menuding pelapor mendukung operasi penipuan, dan penipuan HAM.
Gus Saif, sendiri mendatangi Mapolwil Besuki Selasa (27/5) sebagai tindaklanjut laporannya. Baru kemarin pelapor dimintai keterangan resmi oleh penyidik setelah dilakukan gelar kasusnya. Dalam kesempatan itu, Gus Saif, didampingi dua orang pengacaranya yakni H Syaiful Bahri, SH dan Eko Yuchdi Yuhendi , SH.
Menurut Eko Yuchdi, mantan pengacara Mahmud Sardjujono, (Wakil Ketua DPRD) dalam kasus penipuan yang dilaporkan Happy Indra Kelana, saat Pilkada Jember 2005 lalu kasus yang kali ini ditanganinya itu berbau pencemaran nama baik.
Pelapor tidak terima dengan tulisan, surat dan pernyataan terlapor itu karena disebarkan ke khalayak umum, ditembuskan ke media, dan ke beberapa orang saat ada unjuk rasa penolakan warga Desa Babansilosanen, terhadap konsep penghijauan oleh Perhutani.
Selama ini, kliennya tidak pernah berhubungan dengan Gus Saif. Dia juga selama ini tidak pernah menyinggung terlapor dalam urusan surat menyurat saat mendampingi warga Desa Babansilosanen, mendemo Perhutani.
Tapi, kenapa belakangan mengeluarkan surat teguran, dengan 2 kali berturut – turut dan berisi menjelek – jelekkan nama baik kliennya. Selain itu juga merugikan secara immaterial akibat tulisannya yang ditembuskan ke semua instansi dan media massa itu tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
“Padahal, selama ini tidak ada hubungan surat atau apapun dengan terlapor. Klien kami, hanya mendampingi warga saat aspirasinya tersumbat di Perhutani,” ujar Eko, dan H Syaiful.
Penyidik menurut rencana akan memanggil beberapa saksi diantaranya wartawan, mantan wartawan, dan juga seorang anggota LSM. Selain itu juga memanggil saksi – saksi dari warga dan sejumlah instansi yang mendapat surat dari terlapor tersebut.
Sebelumnya, A Qodim Manembojo, saat dikonfirmasi mengaku sangat siap. Bahkan, dia memiliki hak untuk menulis surat seperti itu. Karena dia memiliki data akurat tentang itu. Dia juga mengaku berhak untuk menulis semua yang dia kerjakan sebagai Ketua Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup PCNU Jember.
“Saya siap melayani. Beliau kalau meneruskan ya kita layani. Tapi, kalau tidak benar saya bisa tuntut balik,” ujar Qodim. (*)
LKPJ Sudah Disampaikan, BPK Baru Datang
Jember – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember ternyata memang betul tidak didasari oleh audit BPK RI terlebih dahulu. Terbukti mulai Senin lalu (26/5/2008), tim audit BPK RI dari Surabaya baru datang ke Jember dan melakukan sejumlah peemriksaan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Banwas Jember, Abdul Muis Balya, menurutnya BPK memang baru datang pada Kamis minggu lalu dan mulai bekerja melakukan pemeriksaan pada Senin lalu. “Rencanannya melakukan audit di Jember hingga 30 hari kedepan, hingga hari ini masih melakukan audit di bagian keuangan,” jelasnya.
Terkait dengan belum dilengkapinya LKPJ dengan audit BPK, Muis enggan berkomentar. Karena menurut Muis itu sudah kewenangan tim anggaran dan Bupati Jember serta DPRD Jember. “Nyatanya hingga saat ini tidak ada masalah, dewan juga menerima LKPJ tersebut, dan sekarang masih dilakukan pembahasan,” imbuhnya.
Muis malah menghimbau semua pihak untuk tidak selalu mencari kesalahan Pemkab Jember melalui audit BPK. Karena audit BPK merupakan bahan introspeksi siri bagi Pemkab Jember. Dan jika hasil audit tersebuit ditindaklanjuti oleh Pemkab sesuai dengan rekomendasi BPK maka bisa dikatakan kesalahan Pemkab sudah tidak ada.
“Jadi jangan selalu audit BPK tersebut dijadikan dasar pelaporan ke penegak hukum, ke dewan, dan dianggap sebagai kesalahan pemkab, karena borok-borok ataub kekurangan yang ada,” jelasnya. Karena hasil audit tersebut, selalu ditindaklanjuti oleh Pemkab dengan memperbaiki kinerja dan mengembalikan dana yang diduga sebagai pemborosan uang negara. (RI-1)
