Jember - Guru Tidak tetap (GTT) sesalkan komentar Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jember, H. Achmad Sudiono, di sebuah koran harian lokal Jember. Achmad pada koran tersebut menanggapi rumor pungutan liar (pungli) yang sedang beredar merupakan upaya memojokkan dirinya dan merupakan langkah politik kelompok tertentu mendekati Pilkada 2010 mendatang.
Beberapa GTT menyatakan bahwa komentar Kadindik tersebut terlalu mengada-ada. Karena selama ini GTT murni menyuarakan aspirasinya bukan karena politik tertentu. “Kami ini murni masalah perut bukan politik, nasib GTT ini semakin hari semakin memprihatinkan saja,” ujar salah satu GTT asal Semboro, Suwarno.
Pihaknya bersama sejumlah rekan-rekannya mengaku prihatin, karena seharusnya Kadindik mengusut tuntas kasus pungli tersebut, namun justru menuduh GTT mempolitisasi permasalahan. “GTT selama ini honornya sudah sedikit dan kalau dihitung sebenarnya tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup, jadi kami nggak ngerti politik, yang ngerti ya kebutuhan perut saja,” tegasnya.
Di sisi lain pungli yang menimpa GTT ini semakin hari semakin terkuak lebar. Karena semakin banyak saja GTT yang mengungkapkan aksi pemotongan tersebut. Ironisnya dari beberapa GTT tersebut bahkan mengaku dipungli sampai Rp. 1 juta, oleh koordinator GTT yang ditugasi oknum Dinas Pendidikan memungut uang dari GTT.
Sementara itu, Kadindik, Achmad Sudiono berulangkali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan pungutan liar tersebut. Dan berjanji bakal menindak oknum yang melakukan pungutan jika GTT mengadu pada dirinya. (RI-1)
RADAR INVESTIGASI
GTT Sesalkan Komentar Kadindik
LKM Diminta Bisa Lindungi Konsumen Media
Jember – Lembaga Konsumen Media (LKM), diminta bisa melindungi konsumen media khususnya nara sumber dan obyek berita. Hal ini ditegaskan pengamat budaya Unej, Ayu Sutarto, usai menjadi pembicara pada pertemuan LKM dengan Dinas Infokom Propinsi dan Jember di aula hotel Panorama, Rabu (26/11).
Ayu menegaskan pada era global saat ini kekuatan pers sudah berkembang pesat dan melebihi apa yang diharapkan masyarakat. “Baik secara pemberitaan maupun perkembangannya pers Indonesia sudah berkembang cepat dan pesat, jadi tidak jarang yang kebablasan,” ujarnya.
Untuk itu perlu adanya lembaga semacam LKm yang mampu melindungi konsumen media. Khususnya konsumen yang menjadi korban pemberitaan oleh penerbitan media tertentu yang tidak mengindahkan undang-undang pokok pers.
Sebagai misal media yang tidak bersedia memuat hak jawab dan cenderung menghakimi konsumennya (subyek berita).
Sementara itu perwakilan dari LKM, Icuk S, menegaskan bahwa konsumen atau masyarakat mempunyai kesempatan luas dan dilindungi undang-undang jika menjadi korban ketidakadilan perusahaan media.
“Karena kami tidak jarang menerima pengaduan dari narasumber yang hak jawabnya tidak dimuat oleh media tertentu,” ujarnya.
Sehingga masyarakat maupun warga mempunyai kesempatan melakukan class action atau gugatan di pengadilan jika terbukti media sudah keterlaluan.(RI-1)
Jember – Kediri Jalin Kerjasama Tembakau

Jember - Komoditi tanaman tembakau andalan petani Kabupaten Jember ternyata menjadi daya tarik tersendiri bagi kota Kediri untuk menjalin sinergisitas kerja sama pertembakauan karena sama – sama memiliki icon tembakau.
Motifnya, tak lain karena komoditas ini telah menciptakan suatu mata rantai tata niaga istimewa dengan ke daerah lain yang juga mempunyai komoditas sejenis.
Bertolak dari sana Selasa (25/11) sejumlah pejabat dari Pemkot Kediri : Dinas Koperasi, Disperindag, dan pengusaha home industry rokok lokal yang tergabung dalam UKM Kota Kediri, studi banding ke Jember, untuk mempelajari sistem pengolahan tembakau di Jember.
Rombongan ini diterima secara langsung oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan, Drs. Edy B. Susilo, M.Si di Aula Pemkab Jember.
Edy Budi Susilo, mengatakan komoditas tembakau telah menciptakan suatu ikon bagi kedua daerah. Kediri sebagai produsen rokok sedang Jember merupakan pemasok tembakau untuk industri rokok di Kediri.
“Karena itu studi banding ini sangat strategis bagi kedua daerah terkait dengan permasalahan tata niaga tembakau,“ ujarnya.
Tanaman tembakau banyak dibudidayakan oleh masyarakat, dan hasilnya hampir berimbang dengan tanaman pangan di Jember. Tapi faktanya budidaya tembakau ini tidak selamanya menguntungkan petani, bahkan petani sering merugi.
Hal itu dia nilai sebagai masalah klasik petani Jember hingga saat ini dan membutuhkan penanganan serius dari pihak-pihak terkait.
Masalah pertembakauan memang tidak terlepas dari banyak faktor yang mempengaruhi kualitas dan kuantitasnya. Faktor itu misalnya, luas areal tanam, cara penanaman atau tata niaga tembakau.
Masalah kompleks pertembakauan ini oleh Pemkab Jember bersama stakeholder terus diupayakan untuk mencari terobosan membantu petani yang ingin tetap menanam tembakau sebagai mata pencaharian.
”Harapannya, dapat menumbuhkan kepercayaan petani agar tetap optimis bahwa tembakau tetap menjadi primadona perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Kongkritnya, Pemkab Jember sejak tahun 2003 telah mendata jumlah kebutuhan kasar tembakau beserta jenis dan kualitasnya. Hasil pendataan itu lantas disosialisasikan kepada masyarakat petani tembakau, sehingga dengan data itu petani dapat menyeimbangkan antara jumlah penanaman dan kualitas produksi dengan kebutuhan pasar agar tidak terjadi over produksi.
”Termasuk memantau transaksi di gudang-gudang guna transparansi pembelian antara pengusaha dan petani,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Pemkab Jember, Ir. Dwidjo Sulastiono mengaku saat ini Pemkab telah melakukan beberapa solusi agar petani tembakau tidak merugi.
Semisal, menghimbau petani tembakau untuk bermitra dengan pengusaha. Selain itu, Dishutbun menjalin kerjasama dengan BMG untuk mendeteksi iklim.
“Kapan menanam tembakau dan kapan tidak ini bisa dipantau,” ujarnya.
Soal alokasi dana yang digulirkan dana digunakan untuk menyusun database potensi produksi tembakau, program peningkatan hasil panen, penerapan teknologi dan untuk kesejahteraan petani sendiri.
Di sisi lain, Staf Disperindag Pemkab Jember, Joko mengatakan di Jember sudah ada beberapa home industry rokok sekitar 144 UKM industri rokok non-formal (tidak ber-NPWP) dan 88 UKM yang telah memiliki NPWP (formal).
UKM ini menggunakan mesin sederhana, SDM rendah, modal kerja kurang mencukupi, sekitar 1-2 juta rupiah. Padahal idealnya modal Rp 4 juta. UKM ini juga memiliki pangsa pasar terbatas, dan omset jauh tertinggal dari rokok merk terkenal. (RI-1)
Front Perempuan Gelar Lomba Pidato Pancasilais

Jember - Menurunnya minat kawula muda akan nilai-nilai ideologi Pancasila, mendorong Front Perempuan Nasionalis Indonesia (FPNI) Jawa Timur dan Dirjen Kesbangpol Dalam Negeri menyelenggarakan Lomba Pidato Pancasila Tingkat SLTP – SLTA se-Jatim.
Lomba yang digelar mulai Minggu (23/11) kemarin, di MAN 1 Jember ini diikuti sebanyak 114 siswa SLTP dan 98 siswa SLTA.
Menurut salah satu anggota panitia pelaksana, Hani Putri SH, lomba ini bertujuan untuk memberikan motivasi terhadap generasi muda dalam memberikan makna Pancasila sebagai sebuah ideologi dan dasar negara sekaligus memupuk jiwa patriotisme.
“ Ada wawasan dan kecintaan bangsa yang mulai luntur, padahal nasib bangsa ini terletak pada generasi muda dan semangat nasionalisme serta patriotisme mereka sudah sangat memprihatinkan,” cetusnya.
Dalam lomba ini, terdapat 5 nominasi yang nanti juaranya akan diikutkan pada babak semi final di Kediri pada 6 Desember mendatang. Sedangkan babak final akan dilaksanakan di Malang pada 28 Desember 2008.
Sementara itu salah seorang peserta dari Glenmore, Banyuwangi yang berhasil dijumpai, Reksi Bayu Murti mengatakan bahwa dirinya termotivasi untuk melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Lomba ini dilakukan secara serentak di 6 wilayah Jawa Timur, yaitu Jember, Kediri, Malang, Ponorogo, Lamongan dan Surabaya. (RI-1)
Warga KArangpring Kembali Datangi Polsek Sukorambi
Jember – Setelah 7 orang warga Karangpring, yang diwakili kuasa hukumnya, Abdul Haris Alfianto SH, kemarin, Senin (24/11) melaporkan mantan Kepala Desa (KAdes)-nya, Moh Alwi ke Polsek Sukorambi, hari ini Selasa (25/11) kembali ada sejumlah warga mendatangi Mapolsek Sukorambi.
Hasil pantauan di Mapolsek SUkorambi ada 4 warga lagi yang mendatangi MApolsek untuk kembali melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan Kepala Desanya.
Salah satu warga, Bunasar, menyatakan bahwa dirinya juga turut menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Alwi. Bunasar yang berniat mensertifikatkan tanahnya hingga saat ini tak kunjung selesai.
Padahal uang administrasi yang dikenakan mantan KAdes Alwi, sepenuhnya sudah dibayar. “Masing-masing warga berbeda-beda mas, ada yang dipungut Rp. 700 ribu ada yang sampai Rp. 1 juta, rata-rata Rp. 1 juta,” ujarnya.
Warga yang melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Polsek setempat mengaku tak habis piker dengan ulah Alwi. “Kalau belum selesai uang kami berarti dipakai untuk apa, seharusnya akta dan sertifikat kami sudah selesai, karena uangnya sudah dibayar lunas oleh warga,” imbuhnya.
Untuk itu, warga menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Karena diduga kuat semakin hari akan banyak warga yang berdatangan melaporkan kejadian yang menimpanya.
Kapolsek Sukorambi sendiri, AKP Herry Wahyono, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan dan menindaklanjuti laporan warga tersebut. (RI-1)
UMK Jember Lebihi SKB 4 Menteri
Jember – Upah Minimun Kabupaten (UMK) Jember naga-naganya bakal melebihi ketentuan dari SKB 4 Menteri. Akibatnya, hingga saat ini situasi dan kondisi Jember realtif aman dan bersih dari aksi unjuk rasa menolak SKB 4 Menteri.
Jika SKB 4 Menteri menghimbau untuk penetapan UMK tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional sebanyak 6,7 %, ternyata di Jember sendiri kenaikannya justru melebihi angka tersebut.
Saat ini UMK Jember mencapai Rp. 770 ribu, atau meningkat tajam sekitar 20% dari UMK sebelumnya. Menurut Kadisnaker Jember, HM Moh. Thamrin, penetapan UMK Jember yang melebihi SKB4 Menteri tersebut tidak ada maksud menetang kebijakan peerintah pusat.
“KArena waktu kami usul dengan satu angka (angka perusahaan dan pekerja) sebelum SKB4 Menteri dipublikasikan, jadi akhirnya kami tetap mengacu pada angka tersebut,” tuturnya.
Disnaker tidak berani merubah angka tersebut menjadi lebih rendah lagi, karena bias-bisa akan diprotes keras oleh para pekerja. “APalagi sebenarnya kalau dilihat dari Kebutuhan Hidup LAyak (KHL) Jember, seharusnya UMK mencapai Rp. 800 ribu,” imbuhnya.
Untuk itu, Thamrin menghimbau pada tenaga kerja yang ada di Jember untuk bersyukur bahwa penetapan UMK yang akan dating melebihi apa yang dihimbaukan pemerintah.
“Meski SK Gubernurnya belum resmi turun, tetapi bocorannya UMK Jember bakal ditetapkan sesuai dengan apa yang diusulkan dari Jember, yakni Rp. 770 ribu,” tuturnya. (RI-1)
Mantan Kades Karangpring Dilaporkan ke Polisi
Jember - Mantan Kades Karangpring, kecamatan Sukorambi, Moh Alwi dilaporkan ke Polsek setempat oleh warganya. 7 orang warga yang diwakili kuasa hukumnya, Abdul HAris Alfianto SH, mengaku telah ditipu oleh mantan kades tersebut.
Modus operandi dugaan penipuan tersebut menurut Alfianto yakni dengan menarik uang dari warga dan berjanji bakal segera menerbitkan akte jual beli dan sertifikat.
“Namun ternyata akte tanah dan sertifikat itu, tak kunjung selesai, sampai akhirnya pelaku sudah tidak menjadi kades lagi,” ungkapnya usai melapor di Mapolsek Sukorambi, Senin (24/11) siang.
Bahkan menurut Alfianto, 7 orang warga yang memberanikan diri melapor tersebut hanya sebagian kecil saja. Diduga masih banyak lagi warga yang menjadi korban penipuan ini.
Kerugian korban mencapai jutaan rupiah, dan masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda-beda. Karena pungutan yang dikenakan Alwi berbeda-beda tergantung luas tanah yang bakal disertifikatkan.
Terkait laporan ini, Kapolsek Sukorambi, AKP Herry Wahyono, menyatakan bakal melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Dan jika sudak terbukti kuat maka pelaku bakal dijerat dengan pasal 372 & 378 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (RI-1)
Pimred Koran Mingguan Dilaporkan Menipu CPNS
Jember – Aksi penipuan dengan berbagai modus operandi makin marak terjadi. Termasuk dengan berkedok bisa memasukkan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korban kali ini dialami, Abdul Hayyi (45) warga Dusun Karangsirih, Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari.
Niatnya ingin menjadi PNS berakhir di kepolisian. Uangnya Rp 10 juta malah digondol kabur pelaku yang berinsial IM (50) warga Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates, salah seorang Pimred Tabloid Mingguan di Jember.
Korban menyerahkan uang total Rp 10 juta kepada IM secara bertahap. Pertama Rp 5 juta sekitar bulan 27 September 2007 bertempat di rumah pelaku.
”Saya sendiri yang menyerahkan uang itu ke IM, ” kata Hayyi.
Uang itu menurut pelaku untuk memperlancar proses PNS. Uang itu bukan untuk diri pelaku tapi untuk oknum Dispendik Jember.
Bahkan, korban saat menyerahkan uang kepada IM disertai kuitansi. Kuitansi pembayaran itu kini dijadikan bukti oleh korban untuk melapor ke polisi.
“Kami telah melaporkan kasus ini ke polisi. Kami juga telah mengantongi bukti laporan nomor K530/VIII/2008/Polres,” ujarnya.
Selanjutnya tahap kedua korban menyerahkan uang senilai Rp 5 juta tanggal 18 Nopember 2007 sehingga genap total Rp 10 juta.
Uang segitu menurut korban bisa masuk PNS berdasarkan janji IM. Dia akan ditempatkan sebagai PNS guru SMP 13-14 sebagai BP.
Tapi, sekian lama pelaku malah tidak menampakkan batang hidungnya. Saat didatangi dan ditanyakan ke rumah pelaku, bahkan bolak balik didatangi selalu mengelak. Hingga akhirnya korban minta uangnya dikembalikan saja.
Tapi, uang yang dijanjikan pelaku akan dikembalikan hingga kini belum diberikan. “Saya sudah capek nagih terus. Terus dijanjikan,” ujarnya.Daripada terus rugi dia memilih melaporkan kasus itu ke Mapolres Jember. (RI-1)
Edarkan SS dan Ganja Disergap
Jember - Jajaran Reskoba Polres Jember berhasil membekuk tiga pengedar serbuk haram Sabu – Sabu (SS) dan pemakai ganja. Ketiganya adalah Nanang (26) warga Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Roy alias Citul (25) warga Desa Rambipuji/Kecamatan Rambipuji dan Sigit (25) warga Dusun Semboro Kulon, Desa Semboro.
Informasi di lapangan, sebelum ditangkap mereka disanggong petugas beberapa hari. Saat jadwal yang ditentukan, tersangka Roy alias Citul berhasil diringkus di Terminal Tawang Alun terlebih dahulu. Saat ditangkap dari tangannya disita BB ganja dan SS 2 poket dan SS 0,3 gram.
Lalu kasusnya dikembangkan. Dari situ diperoleh nama Sigit, warga Semboro.
Langsung saja petugas mengejar Sigit, di rumahnya di Dusun Semboro Kulon Desa/Kecamatan Semboro. Dia berhasil diringkus. Barang bukti yang berhasil disita adalah BB 2 poket ganja seberat 1,7 gram.
Polisi tak puas sampai di situ. Petugas masih berusaha mencari bandarnya. Dari mulut keduanya dicokot nama Nanang warga Desa Sidomekar Kecamatan Semboro.
Tak selang berapa lama Nanang berhasi diringkus. Dari tangannya disita BB ganja kering 492 gram atau 0,5 Ons.
Kasat Narkoba Polres Jember AKP Edy Sudarto, SH,MH menjelaskan bahwa untuk menangkap ketiga pelaku, petugas harus bekerja ekstra keras.
Mereka dikenal licin dan sulit ditangkap berikut BB nya. Dari tangan pengedar bernama Roy alias Citul ditemukan 1 buah kondom di dompet tersangka.
Ketiga tersangka masih bungkam soal bandar narkoba nya. Polisi masih tetap mengembangkan kasusnya hingga ke Probolinggo dan Surabaya . Tersangka bakal dijerat dengan UU 22 Tahun 1997, tentang Narkotika., dan UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. (RI-1)
PKK Himbau Kurangi Konsumsi Beras
Jember - PKK dan Dharma Wanita sebagai salah satu organisasi yang peduli akan kesejahteraan keluarga, mulai melakukan kegiatan riil terkait dengan bidang pangan. Kali ini PKK menghimbau kepada anggotanya dan masyarakat untuk mulai mengurangi konsumsi beras.
Program tersebut bakal dilaksanakan bersamaan dengan Program Tebar Tanam yang akan dimulai 1 Desember 2008 serentak di seluruh Indonesia . Sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden untuk mengurangi konsumsi beras di masyarakat.
Ketua Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, GOW dan Perwosi se-Bakorwil III Malang , Ny. Ani Achmad Basuki, mengatakan bahwa masalah pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat.
Sehingga program mengurangi konsumsi beras ini menjadi tanggungjawab bersama. “Selama ini kebutuhan pangan di Indonesia hanya bertumpu pada produksi beras saja., padahal negara ini memiliki jumlah penduduk besar, produksi beras yang ada dikhawatirkan tidak seimbang dengan jumlah penduduknya,” ujarnya.
Program ini bertujuan untuk diversifikasi pangan. Kebutuhan karbohidrat dapat diganti dengan bahan pangan lain. Bahan pangan lain yang tergolong higienis dan organic diantaranya adalah makanan asli Indonesia yang tidak mengandung pengawet atau pestisida.
Sehingga sebagai pengganti beras masyarakat diminta menanam umbi-umbian atau buah-buahan termasuk pohon sukun di pekarangan rumah. (RI-1)
