Jember - Terhitung 4 Februari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menurunkan kebijakan pembaharuan ID card Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Jember. Kebijakan tersebut berlaku juga bagi roolstaat. Dengan adanya ID card baru itu keberadaan PNS mudah dikenali, karena tanda pengenal itu dilengkapi dengan email dan atribut yang menunjukkan tempat dinasnya masing-masing.
Menurut Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember, Miati Alvin, tanda pengenal pegawai (ID card) akan menjadi petunjuk identitas PNS di lingkungan Kabupaten Jember. Lebih-lebih, untuk mengenali para abdi negara itu di saat melakukan tugas kantor.
“Awal Februari lalu Bupati telah mengeluarkan aturan tentang pembaharuan ID card PNS, dengan demikian ID card lama sudah tidak berlaku lagi,” katanya.
ID card baru itu, katanya, berbeda dengan yang lama. Pasalnya, sudah dilengkapi dengan email yang berisi kode-kode rahasia sehingga tidak mudah dipalsu oleh orang lain. Selain itu, pada atribut kartu tersebut dicantumkan nama tempat dinas pegawai.
“Sekarang kita sudah mampu membuat ID card sendiri, yang dilengkapi dengan email dan tempat dinas pegawai. Kartu yang baru ini akan sulit dijiplak oleh orang lain,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan pencantuman SKPD secara umum tempat PNS dinas bias mempermudah untuk mengenali PNS yang tidak dinas pada saat jam-jam dinas. Lantaran selama ini, katanya, masih banyak ditemui PNS yang keluyuran pada jam-jam kerja.
“Pencantuman nama SKPD akan mempermudah mengenali PNS yang keluyuran pada jam-jam dinas. Kita akan mudah mengenali PNS yang tidak tertib pada jam-jam kantor. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga ketertiban para pegawai,” tengaranya.
Pencantuman SKPD, ungkapnya, disebutkan secara umum di atas letak pegawai. Artibut SKPD itu ditulis secara umum menjadi 8 macam. Antara lain, dinas, kantor, badan, secretariat, DPRD, rumah sakit, dan kecamatan.
“Warna dasar foto akan menunjukkan eselon, dan ini berlaku mulai ekselon 2 sampai dengan roolstaat,” ungkapnya.
Warna dasar coklat muda digunakan untuk pejabat eselon 2. Sedangkan warna dasar biru dan hijau dikenakan pada pejabat ekselon 3 dan 4. “Semua staf Pemkab Jember memakai warna dasar merah. Untuk roolstaat tahun ini mereka semuanya diberi ID card dengan warna dasar kuning,” ujarnya. (RI-1)
RADAR INVESTIGASI
Roolstaat Diberi ID Card Pegawai
2008, 34 PNS Jember Urusi Cerai
Jember - Selama tahun 2008 lalu, ada sebanyak 34 PNS di lingkungan Pemkab Jember mengurusi perceraian. Ironisnya, 20 PNS pasangan yang bercerai tersebut merupakan PNS Guru. Hal ini ditegaskan Inspektur Kabupaten Jember, Abdul Muis Balya, dikantornya, hari ini, Rabu (11/2).
Dan data yang masuk ke Inspektorat Kabupaten tersebut diduga kuat hanya sedikit dari kasus indisipliner yang ada. "Saya melihat masih banyak kasus indisipliner guru yang ditutup-tutupi. Seharusnya Inspektorat Kabupaten Jember diberi laporan langsung," sesalnya.
Apalagi jika penanganan tim Bina Aparatur Pemerintah Internal Dinas Pendidikan tidak tuntas menanganinya. "Karena guru merupakan bagian dari PNS di Pemkab Jember, maka penanganan guru yang indisipliner bisa ditangani Inspektorat," imbuhnya.
Menurutnya, sanga ironis apaabila pihak Inspektorat tidak tahu menahu ada pelanggaran indisipliner di lingkungan Dinas Pendidikan. Apalagi kalau ada pertanyaan dari Bupati atau stke holder terkait, padahal itu termasuk tupoksi dari Inspektorat.
Di sisi lain Muis juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2008 Badan Pengawas Kabupaten, yang kini berubah menjadi Inspektorat, menangani 135 kasus pelanggaran disiplin PNS, 5 PNS diberhentikan dan 3 roolstaat di PHK.
Masing-masing pelanggar sekitar 42 PNS yang sudah selesai diproses, diberi sanksi. Pemberian sangsi mulai penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, penurunan gaji dan penurunan pangkat. (RI-1)
MZA Djalal : PNS Harus Melayani MAsyarakat
Jember – Bupati MZA Djalal, meminta agar semua pejabat di lingkungan Pemkab Jember memiliki kemampuan memobilisasi, mengkoordinasikan di tiap satuan kerja dan tergerak sebagai satu sistem menjalankan misi pelayanan pemerintah kepada rakyat.
PNS yang masih hidup hingga saat ini adalah produk sejarah sekaligus pelaku sejarah selama 80 tahun lalu telah mewarnai kehidupan di Kabupaten Jember.
“Generasi sekarang hanya jadi bagian dari sejarah,“ ujarnya.
Tapi, generasi harapan bangsa saat ini jangan mau memberi kenangan jelek yang dapat dicemooh anak - cucu kelak di kemudian hari.
“Selama masih menjadi pelaku sejarah, mari kita laksanakan tugas dan pengabdian ini sebaik-baiknya,“ tukasnya.
Maka aparat Pemkab Jember diminta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan masyarakat tidak boleh tinggal diam membantu pemerintah menciptakan Jember yang tertib, aman, bersih dan indah.
“Makanya kita adakan kegiatan out bond dari semua pejabat eselon II, III, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Jember kemarin untuk menyamakan persepsi dan perilaku sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah berikrar ingin memberi pelayanan masyarakat yang baik adalah wajib dilaksanakan.
Diakui ada kemampuan PNS yang terbatas, tapi dengan kemampuan terbatas harus dipacu untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat.
Tahun 2009 ini, Bupati minta agar adanya perbedaan aspirasi politik masyarakat tidak sampai merusak persaudaraan sesama warga Jember, dan turut menjaga keamanan Jember. Sejumlah Camat dan Kades yang berprestasi melunasi pajak PBB diberi Bupati cindera mata atau hadiah. (Ri-1)
Parkir Berlangganan Efektif 1 Januari 2009

Jember - Saat ini Dinas Perhubungan akan lebih menggencarkan kegiatan sosialisasi tentang Perda Parkir Berlangganan. Mengingat mulai 1 Januari 2009 mendatang, parkir berlangganan akan diterapkan di Kab. Jember.
Selain sosialisasi berbagai persiapan dan langkah konkrit ditempuh oleh UPT Parkir Dinas Perhubungan sebagai pelaksana terhadap seluruh Jukir guna mendapat pengarahan yang bersifat tehnis untuk menekan berbagai kendala dan persoalan di lapangan.
Menurut Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan, Samsul Hidayat, S.Sos, nantinya para pemilik kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2 dikenakan parkir berlangganan dengan cara membayarnya setiap memperpanjang atau membayar pajak kendaraanya di Samsat.
Sementara itu Jukir masih memungut ongkos setiap kendaraan yang parker yang diketahui bukan kendaraan Jember atau kendaraan yang diketahui belum membayar pajak di Samsat.
“Para Jukir ini akan tetap mengenakan biaya parkir untuk kendaraan yang berasal dari luar kabupaten dan juga kendaraan yang berasal dari Kab. Jember sendiri, namun belum memperpanjang STNK,” cetusnya.
Namun Samsul Hidayat memperkirakan, parkir berlangganan ini akan berjalan optimal pada tahun 2011 mendatang. Sehingga, praktis selama 2 tahun ke depan, masyarakat masih dalam tahap transisi. Meskipun begitu, kata Samsul Hidayat, Jukir akan tetap mendapat honor sesuai dengan masa kerja mulai dari 0 tahun dan seterusnya, antara Rp 125 ribu hingga Rp 250 ribu per bulannya, selain ada tambahan lainnya. (RI-1)
GTT TK dan PAUD Diduga Juga Dipungli
Jember – Guru Tidak Tetap (GTT) TAman Kanak (TK) naga-naganya juga mengalami hal serupa dengan GTT yang ada di SD, SMP dan SMA/SMK. Hal ini terungkap oleh salah satu GTT TK di kecamatan Kaliwates Jember.
Menurut GTT yang tidak mau disebut identtitasnya tersebut, tunjangan fungsional yang diterimanya tidak utuh lagi karena ada pungutan liar sebesar Rp. 400 ribu.
Menurut sumber tersebut, ada sejumlah GTT yang tidak dipungut Rp. 400 ribu namun hanya dipungut Rp. 300 ribu, karena tunjangannya belum cair semua. “Kalau yang sudah terima 10 bulan ya dipotong Rp. 400 ribu, tetapi kalau terima 8 bulan saja maka hanya Rp. 300 ribu,” ujarnya.
Pungli tersebut menurutnya dikoordinir oleh oknum GTT yang dekat dengan Dinas Pendidikan. Dan selanjutnya diserahkan kepada oknum pejabat di Dinas Pendidikan Jember Bidang Ketenagaan berinisial SF.
GTT ini menyebutkan di kecamatan Kaliwates saja, jumlah GTT TK mencapai lebih dari 80 orang. Dan jika semua dipungli Rp. 400 ribuan, maka bakal terkumpul sekitar Rp. 32 jutaan.
Sayangnya Kepala BIdang Ketenagaan Dinas Pendidikan Jember, Dra Henny Hayani, enggan berkomentar soal tersebut.
Melalui ponselnya Henny menyatakan dirinya tidak berhak memberi pernyataan soal tersebut. Namun sekilas dirinya menolak mengakui adanya potongan tersebut. (RI-1)
2009, Korpri Jamin Anggotanya Netral
Jember - Pernyataan tegas muncul dari Ketua Korpri Jember, Drs Agoes Slameto Msi, yakni mejaga netralitas Korpri Jember. Hal ini menurut Agoes perlu disampaikan karena perjalanan sejarah kehidupan Korpri yang telah mengalami pasang surut dalam dinamika politik, reformasi dan persaingan global.
Hal inilah yang membuat Korpri lebih dewasa, dan menjaga netralitasnya di setiap pelaksanaan pemilihan umum dan Pilkada. “Demikian juga dengan pelaksanaan Pemilu 2009, kami tegaskan bahwa anggota Korpir tetap netral," ungkapnya.
Selain netralitas, Agoes juga menyatakan bahwa Korpri bukanlah serikat pekerja, namun merupakan wadah perhimpunan Pegawai Republik Indonesia. Oleh karena itu, seluruh anggotanya di seluruh pelosok Jember harus tetap bersatu padu menjalankan pengabdian sesuai tugas masing-masing. “Sebagai abdi masyarakat anggota KORPRI turut menyukseskan tekad membangun masyarakat menuju masyarakat Jember yang semakin sejahtera," harapnya.
PNS harus berfokus dan semaksimal mungkin memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mengesampingkan politik praktis yang sedang terjadi.
Dalam komitmennya, Korpri akan terus berjuang untuk memberikan kesejahteraan bagi anggotanya, termasuk kesejahteraan bagi keluarganya. “Meski sampai saat ini belum sepenuhnya terpenuhi, tetapi paling tidak sumbangsih Korpri dalam memberikan kesejahteraan bagi anggotanya menjadi program utama Korpri saat ini," janjinya. (RI-1)
GTT Sesalkan Komentar Kadindik
Jember - Guru Tidak tetap (GTT) sesalkan komentar Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jember, H. Achmad Sudiono, di sebuah koran harian lokal Jember. Achmad pada koran tersebut menanggapi rumor pungutan liar (pungli) yang sedang beredar merupakan upaya memojokkan dirinya dan merupakan langkah politik kelompok tertentu mendekati Pilkada 2010 mendatang.
Beberapa GTT menyatakan bahwa komentar Kadindik tersebut terlalu mengada-ada. Karena selama ini GTT murni menyuarakan aspirasinya bukan karena politik tertentu. “Kami ini murni masalah perut bukan politik, nasib GTT ini semakin hari semakin memprihatinkan saja,” ujar salah satu GTT asal Semboro, Suwarno.
Pihaknya bersama sejumlah rekan-rekannya mengaku prihatin, karena seharusnya Kadindik mengusut tuntas kasus pungli tersebut, namun justru menuduh GTT mempolitisasi permasalahan. “GTT selama ini honornya sudah sedikit dan kalau dihitung sebenarnya tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup, jadi kami nggak ngerti politik, yang ngerti ya kebutuhan perut saja,” tegasnya.
Di sisi lain pungli yang menimpa GTT ini semakin hari semakin terkuak lebar. Karena semakin banyak saja GTT yang mengungkapkan aksi pemotongan tersebut. Ironisnya dari beberapa GTT tersebut bahkan mengaku dipungli sampai Rp. 1 juta, oleh koordinator GTT yang ditugasi oknum Dinas Pendidikan memungut uang dari GTT.
Sementara itu, Kadindik, Achmad Sudiono berulangkali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan pungutan liar tersebut. Dan berjanji bakal menindak oknum yang melakukan pungutan jika GTT mengadu pada dirinya. (RI-1)
Dana Pemulangan Pensiun PNS di Duga Fiktif
Jember – Lagi, BAdan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember diduga bermasalah. Pasca direkomendasi oleh tim pemeriksa BPK wilayah V Surabaya untuk mengembalikan dana tunjangan perumahan yang tidak tepat sasaran, kini diduga mengeluarkan anggaran pemulangan PNS tanpa SPJ yang jelas.
Bahkan menurut sejumlah PNS yang pension, mengaku tidak pernah menerima dana tersebut dari BKD. Padahal setiap tahun dana pemulangan PNS yang sudah pension ini dianggarakan sebesar Rp. 450 juta.
Dengan anggaran sebesar itu menurut bukti pengeluaran yang ada di BKD, ada sekitar 450 PNS yang pension dengan penerimaan dana masing-masing Rp. 500 ribu. “Tetapi kami selama ini tidak pernah dengar ada dana tersebut, apalagi menerima, dan saya yakin semua PNS yang pension juga nggak terima,” ujar mantan pejabat yang telah pension, sambil mewanti-wanti wartawan untuk tidak menyebut identitasnya.
Hal ini membuat gusar sejumlah LSM Jember. LSM Abdi MASyarakat misalnya, melalui Ketuanya, Husni Thamrin SH, berjanji bakal melaporkan kasus ini ke KEjari JEmber pada minggu depan.
“Ini berkas laporannya sudah selesai, minggu depan saya masukkan ke Kejari Jember, mumpung Kajarinya baru,” ujarnya.
Menurutnya BKD ini sudah berulangkali main api. Dan sudah berulangkali juga mendapat rekomendasi dari BPK tidak menyenangkan yaitu mengembalikan dana yng telah disalahgunakan. (RI-1)
GTT SMK Swasta-pun Di Pungli
Jember – Guru Tidak tetap (GTT) yang mengajar di SMK swasta-pun ternyata juga menerima nasib yang sama dengan GTT SD dan SMP. Sekitar 80 orang GTT yang selama ini mengajar di SMK swasta juga dipungut dengan besaran Rp. 200 ribu.
Salah satu oknum guru yang mengaku sebagai mediator dari Dinas Pendidikan, Wiryono, mengaku hanya menjalankan tugas memungut. “Saya ini bukan kepanjangan tangan Dinas, tetapi hanya menjembatani saja, kalau keberatan dipungut ya uangnya saya kembalikan,” ujarnya.
Pungutan tersebut menurut Wiryono akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kepala DInas Pendidikan, H. Achmad Sudiono. Karena selama ini kebutuhan Dinas Pendidikan cukup banyak.
“Namun ini tidak bersifat memaksa, kalau keberatan ya nggak apa-apa, uangnya masih ada kok,” kilahnya.
Ironisnya, meski mengaku bukan paksaan, tetapi Wiryono menegasakan bahwa jika memang GTT keberatan maka akan berakibat berkurangnya perhatian Dinas Pendidikan ke SMK Swasta.
“Jangan-jangan nanti quota dari Dinas berkurang, kalau sudah bayar gini, saya khan bias ngomong supaya jangan dikurangi, kalau perlu ditambah dananya untuk SMK swasta,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, belum satupun pejabat di Dinas Pendidikan yang bersedia berkomentar. Namun sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Jember, H. Achmad Sudiono menyangjkal keras kalau dirinya memerintahkan pungutan.
Bahkan dengan bersumpah dunia dan akhirat, dirinya berjanji bakal menindak oknum pemungut tersebut. (RI-1)
Selain Catut Kadindik, Pungli GTT Juga Catut LSM
Jember – Ada saja dalih oknum-oknum pejabat di jajaran Dinas Pendidikan Jember untuk melakukan pungutan liar (pungli). Selain mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jember, H. Achmad Sudiono, ternyata juga mencatut nama sejumlah oknum LSM dan Wartawan.
Menurut beberapa guru Tidak Tetap (GTT) yang tidak mau disebut identitasnya, oknum UPTD atau Dinas Pendidikan tersebut juga menyebut bahwa dana pungli tersebut nantinya untuk menutup wartawan dan LSm supaya berita tidak menyebar luas.
Sehingga besaran pungli bervariasi, tergantung wilayahnya. “Kalau diwilayah Patrang, Kaliwates, Sumberari rata-rata GTT teman-teman kami dipungut Rp. 200 ribu dari total penerimaan Rp. 1,8 juta,” ungkapnya.
Sedangkan untuk wilayah luar kota bervariasi mulai dari Rp. 250 ribu hingga Rp. 450 ribu. Hingga hari ini, kasus pungutan rapel tunjangan fungsional GTT ini terus mengemuka. Sejumlah GTT mulai berani mengadukan masalah yang menimpanya meski tetap meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Puluhan GTT yang mengadu tersebut berasal dari Kecamatan Tanggul, Silo, Tempurejo, Patrang, Sumbersari, Kaliwates, Mayang, Balung, Ambulu dan beberapa kecamatan lain.
Rata-rata GTT mengatakan pungli dilakukan setelah mereka mencairkan uang di BRI. Sejumlah oknum sudah memberi sinyal untuk menyerahkan uang yang sudah dicairkan tersebut ke UPTD setempat. (RI-1)
LSM Minta Kepolisian Mengusut Pungli GTT
Jember – Sejumlah LSM peduli pendidikan Jember mereaksi keras aksi pungli yang dilakukan oknum di jajaran Dinas Pendidikan kepada Guru Tidak Tetap (GTT). Reaksi yang terjadi cukup beragam, ada yang mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta ada yang membuka posko pengaduan.
LSM LAskar misalnya, mendesak Polres Jember untuk tidak tidur saja mendengar banyak keluhan tersebut.
“Polisi itu jangan tidur tok, lebih baik selidiki dan sidik kasus ini, ini khan jelas mersahkan dan merugikan GTT dan Negara, cepat selidiki itu,” tegas Edy Black, Ketua LAskar Jember.
Hal senada juga disampaikan Ketua Paguyuban Komite Sekolah, Hakman Tumanggor, pihaknya mengaku bakal emmbuka posko pengaduan dan melindungi siapa saja GTT yang mengadu.
“Setelah pengaduan terkumpul maka akan kita bawa ke jalur hokum juga, karena pungli ini termasuk pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Selain LSM sejumah media juga membuka posko pengaduan atas kejadian memprihatinkan yang menimpa GTT tersebut. Apalagi hal ini terjadi sudah semenjak 2 tahun lalu.
Namun kali ini besaran pungli melonjak tajam. Pengakuan para GTT yang tidak mau disebut identitasnya, jika satu dan dua tahun lalu kisaran potongan hanya Rp. 50 ribu sampai Rp. 100 ribu. Tahun ini melonjak tajam hingga Rp. 450 ribu. (RI-1)
Pungli Menimpa GTT se- Kabupaten Jember
Jember – Pungutan liar alias pungli yang menimpa Guru Tidak tetap (GTT) seperti diberitakan kemarin, ternyata menimpa semua GTT se-kabupaten Jember. Dan terkesan sudah terorganisir dengan rapi karena sudah ada petugas pemungut dilapangan.
Dan petugas pemungut tersebut terlihat over confident karena merasa sudah diback up oleh oknum tertentu di Dinas Pendidikan. Oknum-oknum tersebut dengan tidak segan-segan menyebut nama Kepala Dinas Pendidikan, Achmad Sudiono, sebagai orang yang paling bertanggungjawab.
“Ini nanti kami serahkan kepada Bapak Kepala Dinas, kalau kamu tidak mau dipotong ya lihaty bulan depan,” ujar salah satu GTT, menirukan pernyataan oknum UPTD tersebut.
Dengan gertakan dan pernyataan seperti akhirnya seluruh GTT menyerahkan uang sejumlah yang dinginkan oknum-oknum pemungut tersebut. Pungutan ini terus berlangsung dan hari ini juga menimpa para GTT di wilayah selatan Jember dengan potongan bervariasi, antara Rp. 300 ribu hingga Rp. 450 ribu.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jember, H. Achmad Sudiono, membantah keras rumor yang beredar tersebut. Melalui sms dari handphonenya, Achmad bersumpah baik dunia maupun akhirat bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan pemotongan tersebut.
Dirinya juga berjanji bakal menindak tegas para pemungut yang berbuat mencemarkan nama baik dunia pendidikan tersebut. Achmad juga mengaku terkejut, apalagi potongan atau pungli tersebut terjadi pada semua GTT se-kabupaten Jember. (RI-1)
Terima Tunjangan Fungsional, GTT Di Pungli
Jember – Nasib guru tidak tetap alias GTT semakin hari semakin memprihatinkan saja. Sudah tidak mempunyai kesempatan untuk menjadi CPNS, setiap menerima tunjangan selalu dipotong terus.
Demikian juga kali ini ketika menerima rapelan tunjangan fungsional. Tetap tidak diterima utuh, pungutan liar alias pungli tetap menimpa GTT. “Setiap GTT rata-rata dipotong Rp. 300 ribu sampai Rp. 450 ribu, tergantung wilayah kecamatan dan kebijakan pejabat setempat,” ujar salah satu GTT yang tidak mau disebut namanya, Kamis (20/11).
Menurut sumber tersebut masing-masing GTT kali ini menerima tunjangan fungsional sebesar Rp. 1.800.000,- untuk massa waktu enam bulan periode Januari-Juni 2008.
Penerimaan tunjangan inipun sampai saat ini masih berlangsung disetiap kecamatan melalui UPTD setempat. “Potongan tersebut wajib dipenuhi dan jika ada GTT yang tidak mau dipotong maka bulan berikutnya bakal tidak menerima tunjangan lagi,” imbuhnya.
Selain itu, juga diancam tidak akan diperjuangkan nasibnya menjadi CPNS atau justru dikeluarkan dari sekolah.
Pemotongan ini disayangkan Ketua Forum Guru Jember, Drs. Rahmatullah. Menurutnya pemotongan tunjangan dengan dalih biaya administrasi merupakan hal klasik.
Karena selama ini administrasi relative tidak memerlukan dana yang besar, dan jika memerlukan dana tersebut sudah tersedia di anggaran operasional kantor. (RI-1)
Kartu PNS Elektronik Segera Diluncurkan

Jember – Pemkab Jember segera luncurkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE). Kartu ini merupakan kartu identitas PNS yang memuat data PNS dan keluarganya secara elektronik.
Menurut KAbid Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai di BKD Jember, Miati Alfin SH, penerbitan KPE itu sendiri mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7 tanggal 29 Februari 2008.
“Saat ini, proses pembuatan KPE baru diterapkan pada 5 propinsi di Indonesia, termasuk didalamnya Jawa Timur, sedang propinsi lainnya akan segera menyusul,” ungkapnya.
Dengan adanya KPE ini, diharapkan dapat membangun database biometric fisik PNS yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi.
“Mulai hari ini hingga 11 Desember 2008, pendataan mulai dari pengambilan sidik jari dan foto pegawai dilakukan.” imbuhnya.
Selain data yang lebih otentik dan akurat nantinya pelayanan kepada PNS dikatakan oleh Alfin, bakal menjadi lebih bagus lagi. “Sebagai missal pelayanan kepada PNS disaat mengambil gaji, asuransi kesehatan, dana pensiun, tabungan hari tua, tabungan perumahan, transaksi keuangan/perbankan dan layanan lainnya,” jelasnya. (RI-1)
Abaikan MHI, PDP Terancam Dipolisikan
Jember – Menyusul surat anjuran dari Mediator Hubungan Industrial (MHI) tanggal 20 Agustus 2008 yang tak kunjung direalisasikan oleh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) melalui Adm Sumberwadung terkait pemberian kompensasi PHK atas 5 orang buruh PDP musiman los tetap hingga sekarang ini, PDP terancam dilaporkan ke Polda Jatim, karena diduga telah melakukan tindakan penggelapan.
Demikian dikatakan Sabar, dan kawan – kawan (Ali, Mujahro, Kholik, dan Sahri) dalam protesnya yang telah memakan waktu berbulan - bulan tapi pihak PDP masih bungkam dan terkesan tidak memperdulikan anjuran MHI tersebut.
Sengketa antara buruh PDP dengan direksi terutama di Kebun Sumber Wadung Kecamatan Silo, Jember ini bermula sekitar bulan Juni 2008. Saat itu beberapa buruh menuntut hak normatifnya melalui Sarikat Buruh Merdeka pimpinan Sabar. Tapi, mereka tidak digubris. Hingga akhirnya terjadi pemutusan hubungan kerja.
Sedangkan masa kerja mereka adalah puluhan tahun. Dan mereka selama ini tidak diberi SK, alias Buruh Lost Tetap alias Pekerja Waktu Tak Tentu (PKWWTT). Diantaranya sebagai buruh musiman harian, buruh sadapan lepas / los tetap, buruh sadapan tetap, dan buruh harian los tetap. Tapi oleh PDP mereka diberhentikan secara lisan dengan tidak hormat.
Hal itu dilakukan oleh Administratur Eming, melalui koordinator keamanan (Korkam) P Salim. Bahwa mulai 1 Mei 2008, Sabar diberhentikan. Padahal, Sabar masih menempati rumah dinas kebun peninggalan Belanda termasuk alasan tidak jelas. “Saat kami desak kenapa, ternyata tidak ada alasan. Alasannya tidak cocok jadi keamanan kebun. Dan saya dipecat karena tidak ada kesalahan,” ujar Sabar, Senin (17/11).
Sehingga MHI menilai ada perbedaan persepsi tentang pelaksanaan pasal - pasal di UU No 13 trahun 2003 tersebut, dan diminta untuk dicarikan Win – Win Solution. Maka dari uraian rekomendasi itu PDP diminta tetap mengacu kepada SK UMK Jember menyusul SK Gubernur Jatim sebesar Rp 645 ribu kepada Sabar setiap bulannya.
MHI dalam anjurannya meminta kepada PDP Sumber Wadung memberi kompensasi PHK kepada Sabar Rpm, sebesar Rp 19,285 juta, dan kepada 4 orang lainnya (Ali, Mujahro, Kholik, dan Sahri) masing - masing sebesar Rp 16.318.500. Dengan ketentuan dalam UU pasal 167 ayat 5 mereka berhak pesangon pensiun dua kali ketentuan pasal 156 ayat 2 dan uang penghargaan masa kerja satu kali ketentuan pasal 156 ayat 3, dan penggantian hak sesuai pasal 156 ayat 4 sebesar tersebut di atas.
Dalam rekomendasi MHI yang ditandatangani oleh Drs H Moch Thamrin, SH, MM itu juga disertai deadline waktu pelaksanaan anjurant ersebut paling lambat 10 hari kerja. Tapi, hingga sekarang ini anjuran MHI belum dilaksanakan oleh PDP, 3 bulan lebih. (RI-1)
Banwas Mandul, PNS Bolos Belum Disangsi
Ket. Foto: Sekda Djoewito saat sidak PNS yang bolos.
Jember – Banwasda Jember ternyata tidak sungguh-sungguh menerapkan sangsi kepada PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja Senin kemarin. Terbukti 33 PNS yang bolos pada hari pertama kemarin hingga saat ini tidak ada satupun dijatuhi sangsi tegas.
Dan ironisnya Sekda Jember, Drs. Djoewito-pun hanya menyatakan bahwa dirinya tidak puas atas kinerja bawahannya yang tidak masuk tersebut. Secara tegas baik Badan Kepegawaain Daerah (BKD), Banwas dan Sekda tidak menyatakan sangsi yang bakal dijatuhkan.
Seperti disampaikan Kepala Banwasda, Abdul Muis, menurutnya Banwas masih belum melakukan apapun atas membolosnya karyawan tersebut. Rencana pemanggilan yang disampaikannya sebelum libur usai beberapa waktu lalu ternyata juga tidak kunjung dilakukan.
Karena hingga Selasa (7/10) ini Muis belum bisa menjelaskan siapa saja yang sudah dipanggil dan kapan bakal dipanggil. ”Dalam waktu dekat ini bakal dipanggil mereka diminta menunjukkan bukti kenapa tidak masuk, kalau sakit ya harus ada surat dokternya,” kilah Muis.
Sayangnya Muis juga tidak menjelaskan sangsi apa saja yang bakal dijatuhkan jika memang ada yang terbukti tidak masuk tanpa alasan. ”Yang penting sesuai aturan nanti kami putuskan dan laporkan ke Bupati, dan beliau yang menentukan, kami hanya melapor saja,” kilahnya.
Sementara itu Kepala BKD Jember, Sugiarto SH, menegaskan bahwa pernyataan Sekda tidak puas atas membolosnya ke-33 karyawan tersebut sudah merupakan peringatan keras. Jika digolongan sangsi ringan, maka peringatan Sekda tersebut sudah tergolong yang paling keras. (RI-1)
KPLP Jember Dipromosikan Jadi Ka. Rutan Bangil
Jember – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jember, KAdiono Bcip, dalam waktu dekat ini bakal menempati posisi barunya menjadi Kepala Rutan Bangil. Menurut sejumlah sumber, Kadiono dianggap berhasil dan berprestasi selama menjabat KPLP di Jember.
Sehingga pada mutasi kali ini dirinya dimutasi untuk menempati posisi lebih tinggi lagi menjadi Kepala Rutan atau setingkat lebih bawah kelasnya dibandingkan dengan Kepala Lapas.
Semenjak Kadiono menjabat di Jember, Lapas Jember langsung panen tahanan korupsi mulai dari mantan Bupati hingga sejumlah pejabat jajaran Pemkab Jember dan Dolog.
Tercatat beberapa saat setelah Kadiono bertugas di Jember, mantan Bupati jember, Samsul Hadi SIswoyo masuk dan ditahan di Lapas Jember. Bersamaan dengan Samsul, mantan Kabag keuangan Pemkab, Mulyadi.
Dan setelah itu, Sekda Jember, Djoewito, disusul mantan Kasub Dolog Jember, Mucharor, bersama 3 pejabat dibawahnya. Tidak berhenti disitu saja, dua mantan kabag keuangan Pemkab, Sunardi dan Herwan Agus juga menyusul masuk dan terakhir dua pimpinan DPRD Jember, MAdini Faruq dan mahmud Sardjujono.
Belum lagi sejumlah pejabat lain dilingkungan PEmkab yang diduga terlibat beberapa kasus korupsi juga masuk. Namun situasi dan kondisi di Lapas Jember tidak ada perubahan tetap kondusif.
“Inilah yang membuta pak Kadiono dipromosikan,” ujar salah satu staf di Lapas Jember. Padahal menurut sumber tersebut sejumlah pejabat yang ditahan tersebut sebelumnya mempunyai konflik politik dan kepentingan yang berbeda.
“Rupa-rupanya pak KAdiono bias mengakomodir semua itu,” imbuhnya.
Hal ini tidak disangkal oleh Kadiono sendiri, menurutnya tidak menutup kemungkinan yang menyebabkan dirinya dipindah adalah alas an-alasan tersebut. “TEtapi itu bukan karena saya, pimpinan yang menilai, kalau saya yang penting menjalankan tugas dengan baik saja,” ujarnya singkat di sela-sela kegiatannya di Lapas.
Menurutnya SK sudah turun, tetapi kapan waktu dirinya akan pindah dan serah terima jabatan, KAdiono enggan bercerita. “Ya pokoknya habis ini, tidak lam lagi,” imbuhnya. (RI-1)
BKD Warning PNS Yang Terlambat
Jember – Meski masih 1 hari lagi karyawan Pemkab Jember bakal kembali menunaikan kerja di masing-masing unit kerjanya. BAdan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember sudah mengeluarkan peringatan keras.
Bahkan peringatan serupa ini juga sudah disampaikan Sugiarto SH, Kepala BKD sebelum karyawan Pemkab Jember libur pada Jumat (26/9) lalu.
“Kami sudah sampaikan sebelum libur waktu itu, tidak boleh ada karyawan baik itu PNS maupun rollstaat yang terlambat atau tidak masuk pada hari pertama usai hari raya pada senin mendatang,” tegasnya, Sabtu ( 4/10/2008 ).
Sugiarto menyatakan pihaknya bakal mejatuhkan sangsi tegas bagi semua karyawan yang terbukti terlambat dating atau tidak masuk kerja tanpa alas an yang jelas.
“Sangsi kami berikan lihat kesalahannya dulu, kalau memang sudah parah dan dibuktikan dengan pemeriksaan dari Banwas, maka sangsi juga bakal berat, dan paling berat ya kita tunda kenaikan pangkatnya,” imbuhnya.
Peringatan tersebut menurutnya layak disampaikan karena saat ini libur bagi karyawan sudah cukup panjang. Terhitung mulai Sabtu (27/9) hingga minggu tanggal 5 Oktober besok.
Sehingga perjalanan mudik kemanapun diprediksi sudah mempunyai waktu luang yang panjang. “Sehingga tidak ada lagi ada dalih masih dalam perjalanan atau apapun yang berkaitan dengan mudik dan hari raya, waktu 9 hari itu sudah panjang,” ujarnya.
Dan jika ada yang berdalih sakit sehingga tidak masuk maka pihaknya mewajibkan karyawan yang bersangkutan untuk menunjukkan surat dokter dan disampaikan pada pagi harinya atau senin pagi. Jika tidak maka dianggap membolos dan bakal menerima sangsi. (RI-1)
Turunnya SK CPNS Diwarnai Pungli
Jember – Belum pastinya jadwal turunnya SK CPNS tahun 2007 bagi sejumlah pegawai Pemkab Jember yang berhasil meningkatkan statusnya dari rollstaat ke PNS. Membuat sejumlah oknum pegawai di jajaran Pemkab Jember memanfaatkannya dengan memungut sejumlah rupiah kepada masing-masing CPNS di unit-unit kerja.
Beberapa narasumber yang juga berprofesi sebagai guru bantu di Dinas Pendidikan, menyatakan bahwa dirinya telah dipungut sekitar Rp. 300 sampai 500 ribu. “Dalih yang memungut kami itu untuk mempercepat turunnya SK CPNS, karena pejabat ya kita beri,” tutur salah satu sumber yang tidak bersedia disebut identitasnya.
Menurut umber tersebut pungutan tersebut besarnya bervariasi tergantung unit kerja dan kedekatan CPNS yang bersangkutan dengan pejabat terkait. “Kalau tidak punya jaringan maka bisa diprediksi akan dipungut lebih besar lagi,” imbuhnya.
Menanggapi kabar miring ini, Kepala BKD Jember, Sugiarto SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memuungut untuk mempercepat turunnya SK. “Dipungut atau tidak SK CPNS kalau waktunya turun ya turun, kami tidak pernah melakukan itu,” tegasnya.
Sugiarto minta pihak-pihak yang merasa dipungut untuk melaporkannya ke BKD dan menyebutkan identitas pemungut secara jelas. “Kalau memang dipugut ya sebutkan siapa yang memungut dan jabatannya apa?” jelasnya.
Dengan begitu pihaknya berjanji bakal menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan pemungutan. Dan diharapkan para CPNS melaporkan pungutan tersebut secara resmi ke BKD.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Drs. H. Achmad Sudiono Msi, belum berhasil dikonfirmasi karena sedang tidak berada ditempat. (RI-1)
Dilantik Jadi Camat Sukowono, Mamaq Pilih Mundur
Ket. Foto : 226 Pejabat eselon II, III, IV saat dilantik Bupati Djalal.
Jember – Dilantik menjadi Camat ternyata tidak menjadi cita-cita yang diharapkan semua pejabat di lingkungan Pemkab Jember. Terbukti Camat Sukowono, Mamaq Sudarma, yang baru saja dilantik beberapa minggu lalu sudah menyatakan diri mundur dari jabatannya.
Bahkan pengunduran diri tersebut dilakukan Mamaq tidak berselang lama setelah dirinya dilantik. Dan hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sugiarto SH. Menurut Sugiarto, usai dilantik pada hari Jumat (29/8) lalu, pada hari Seninnya (1/9) Mamaq langsung menghadap dirinya dan menyatakan mundur.
Pertama kali mendengar pernyataan tersebut dirinya langsung menyatakan bahwa Mamaq membangkang dan melanggar PP 30. “Karena kami Bapperjakat mengakat pejabatitu berdasarkan karir dan prestasi, dan saudara Mamaq itu layak menjadi camat,” ujarnya.
Namun setelah Mamaq mengaku mempunyai sakit permanen dan sakit psikis akut dan bisa dibuktikan oleh tim dokter independent dari RSUD Dr. Soebandi, maka akhirnya Sugiarto mengabulkan pengunduran diri Mamaq tersebut atas seijin Bupati Djalal.
“Setelah ada surat bukti pemeriksaan dokter yang kami tunjuk dan bukan tunjukan Mamaq, amka kami baru yakin memang dia tidak mampu dan mengabulkan pernyataan mundurnya,” imbuh Sugiarto.
Sebelumnya, isu yang beredar yakni Mamaq keberatan ditempatkan di Sukowono dan menyatakn tidak bersedia. Karena sebelumnya Mamaq menempati posisi yang lumayan bagus di DPRD Jember sebagai Kabag Umum dan Keuangan.
Namun hal ini ditolak oleh Sugiarto, karena mundurnya Mamaq disebabkan oleh sakit yang dideritanya. Pasca mundurnya Mamaq, BKD langsung menetapkan Plt Camat Sukowono. “Plt Camat sekarang diisi oleh Sekcam Sukowono, Sutiyoso, dan Mamaq sendiri menjadi staf di Dinas Peternakan dan Perikanan,” imbuhnya.
Mamaq sendiri yang berusaha dikonfirmasi via telepon, hingga sore ini belum berhasil. Dan kabarnya selain Mamaq, masih ada beberapa pejabat yang enggan menjalankan perintah Bupati untuk menempati posisi barunya. Namun hal ini dibantah Sugiarto. (RI-1)
