Jember – Ada indikasi mempermainkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) oleh beberapa oknum pejabat Pemkab Jember terkait tidak cairnya dana Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 247 Desa / Kelurahan se Kabupaten Jember.
Sabtu (6/9) pagi beberapa perwakilan Kepala Desa (Kades) mendapat penjelasan dari Sekkab Jember Drs Ec Djoewito, MM, dan Kabag Pemdes terkait mekanisme dan pencairan ADD tersebut. Pertemuan itu, menyusul tidak cairnya ADD hingga mendekati akhir catur wulan keempat perhitungan anggaran.
Jika ADD dicairkan mendekati bulan Desember 2008 ini, maka yang menjadi sasaran amukan warga adalah Kepala Desa. Jika dana tersebut tidak tersalurkan karena harus ada pertanggungjawaban hingga tanggal 15 Desember 2008 tutup anggaran karena berbagai program di Desa yang berbeda – beda maka Kades bisa berurusan dengan hukum.
Dalam penjelasannya, Sekkab Jember Drs Ec Djoewito, menurut sumber Kades, Ketua LPM, dan BPD yang dihubungi Radar Investigasi, mengatakan bahwa dana ADD sudah ada. Kades tidak perlu khawatir untuk tidak mendapat alokasi itu. Hanya saja, ADD kali ini mekanismenya lebih rumit. Ada berbagai persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, termasuk syarat lunas pembayaran pajak hingga 50 %.
Sejumlah tokoh BPD di Desa / Kecamatan Arjasa, menolak pernyataan Pemerintah terkait syarat pencairan ADD. Kata dia pencairan ADD tidak diperbolehkan dikait – kaitkan dengan pelunasan pajak PBB hingga 50 %. Itu kata Zazali, Ketua BPD Arjasa, adalah bagian yang keliru. Menurutnya itu aturan yang dibuat – buat dan tidak berdasar hukum.
ADD adalah anggaran semacam DAU dari Pusat ke Pemerintah Daerah. Maka terserah otonomi daerah itu menggunakan ADD, dan sifatnya block grand. Fungsi otoda ini mengemuka dalam pengelolaan ADD, semacam DAU dan DAK.
“Itu aturan nya tidak ada. Jika begitu, ada apa,” ujar Zazali.
Sumber lain di kalangan pejabat Pemkab Jember yang ogah dinamakan mengatakan dengan tegas bahwa ada indikasi dana ADD sebanyak itu masih diendapkan di bank dalam bentuk sertifikat deposito. Karena belum jatuh tempo maka bunga tidak bisa diambil termasuk pokok. Sehingga untuk membiayai berbagai program semacam BBJ, ADD, harus menunggu jatuh tempo.
Pejabat ini, mengaku bahwa rendahnya penyerapan APBD tahun 2008 kali ini juga terkait banyaknya masalah di SKPD terutama Dinas PU yang diminta mengembalikan dana Rp 4 milliar temuan BPK. Jika rendah serapan anggaran karena tidak ada program tidak ada masalah. Tapi, terkait ADD yang rata – rata per desa Rp 350 juta dikalikan 247 Desa ini bukan soal program tapi masalah good will pimpinan.
Dari awal tahun saja baru 20 Desa yang diusulkan, menjelang akhir tahun nambah 20 desa lagi. Totalnya gak mencapai 40 Desa, tapi 39 Desa kurang lebihnya. Hal itu karena ada Desa yang tidak membikin pengajuan proposal akibat melihat tetangga desa tidak keluar ADD nya sekian bulan ke belakang ini. (RI-1)
RADAR INVESTIGASI
Dana ADD Tak Kunjung Cair
Keliling Dunia, KPU Dikritik KPUD
Jember – Langkah KPU Pusat yang menjadwalkan diri untuk keliling dunia dalam rangka sosialisasi Pemilu 2009, dikritik keras anggota KPUD Jember, Ketty Tri Setyorini.
Menurut Ketty, langkah KPU tersebut hanya buang-buang anggaran belaka dan tidak jelas manfaatnya. Selain itu waktunya tidak tepat, karena berbarengan dengan proses pencalegan. “Nggak jelas manfaatnya, apalagi bersamaan dengan pencalegan, pencalegan berhubungan dengan partai dan partai saat ini tidak sedikit,” katanya diruang kerja KPUD, Sabtu (6/9/2008).
Bukan hanya itu, masih banyak partai yang mengalami dualisme kepengurusan. “KPUD ini memerlukan petunjuk resmi dari KPU, yang sampai saat ini sama sekali belum ada petunjuk itu, partai mana yang sah mana yang tidak, kok malah ke luar negeri,” imbuhnya.
Dan masih banyak lagi permasalahan yang lebih penting dibandingkan dengan berangkat ke luar negeri. Ketty khawatir proses yang saat ini sedang berlangsung yakni pencalegan, justru akan amburadul karena ditinggal keluar negeri.
“Jika KPU ingin sosialisasi Pemilu atau tahapan pemilu, kenapa tidak memanfaatkan Duta Besar kita yang ada di negara tujuan saja,” sesalnya.
Jika mau memanfaatkan kedutaan Indonesia yang ada di negara tujuan dimana warga Indonesia berada, KPU tinggal memeprsiapkan sarana prasarananya saja. Tidak akan menyerap anggaran besar.
Selain itu di Indonesia sendiri ada pekerjaan rumah yang menunggu dan juga tidak kalah pentingnya. Yakni semakin tingginya angka golput pada saat Pilkada Kabupaten maupun Propinsi. Dikhawatirkan jika tidak ada upaya mendorong atau memotivasi pemilih di negeri sendiri, maka angka golput pada Pemilu 2009 mendatng juga bakal tinggi. (RI-1)
DPRD Sudah Proses PAW 2 Anggota Demokrat
Jember - Berkas peergantian antar waktu (PAW) 2 anggota dewan asal Partai Demokrat (PD) Jember, M Sholeh dan Saleh, sudah diproses. Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Moh. Asir, Sabtu (6/9/2008), berkas dua anggota dewan tersebut sudah diproses dan saat ini sudah ada di meja Bupati Jember.
“Berkas sudah kita proses dan saat ini sudah ada di meja Bupati, yang nantinya bakal diteruskan ke Gubernur Jawa Timur,” tuturnya. Dua berkas anggota dewan asal PD tersebut diproses bersamaan dengan berkas PAW anggota PKB yang sudah meninggal dunia, H. Maskur Madjid.
Asir menegaskan sampai saat ini dewan baru memproses ketiag anggota dewan tersebut, karena ketiganya dianggap sudah memenuhi syarat untuk diproses.
“Kalau yang 8 anggota dewan asal PKB yang lain belum bisa diproses karena masih dalam tahap proses hukum yang belum kunjung selesai,” ungkapnya.
Sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti proses PAW. Demikian juga dengan almarhum KH. Abdus Shomad Jalil, karena menurut Asir PKB Jember tidak mengajukan PAW untuk almarhum anggota FKB asal daerah pemilihan VI tersebut.
Sedangkan untuk pergantian dua pimpianna DPRD Jember, Asir masih mengaku membahasnya dengan dua orang pimpinan tersebut serta dengan fraksi-fraksi. Dan saat ini tinggal menunggu hasil pembahasan tersebut. (RI-1)
DLLAJ Siapkan Bus Mudik Gratis
Jember – Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) wilayah V Jawa Timur (Jatim) di Jember, berencana mempersiapkan 2 bus mudik gratis pada awal Oktober mendatang. Menurut Kepala DLLAJ wilayah V Jatim, wibisono, pihaknya sudah mempersiapkan dua bus tersebut untuk warga kurang mampu.
“Bagi masyarakat Jember dan Banyuwangi yang sedang mudik atau balik dari lokasi mudik dan merupakan warga kurang mampu, kami siapkan dua busuntuk mereka semua gratis,” tuturnya. Rata-rata dua bus tersebut dalam sehari bakal mengangkut sekitar 100 orang kurang mampu yang memerlukan jasa transportasi.
“Bus ini akan kita operasionalkan selama 3 hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober, hari-hari itu kami yakin banyak yang memerlukan jasa transportasi,” imbuhnya usai meninjau jalur rawan laka di Jember, Sabtu (6/9/2008).
Rute bus sendiri menurut Wibisono, ada dua, ada yang berangkat dari Jember ke Surabaya. Dan ada lagi dari Banyuwangi ke Surabaya, demikian sebaliknya.
Sayangnya DLLAJ hingga hari ini belum menyebutkan kriteria apa yang bisa daikatakan penumpang kurang mampu. Namun menurut Wibisono nantinya ada sejumlah petugas di lokasi terminal yang bakal menjaga dan melayani calon penumpang kurang mampu tersebut.
“Kalau diukur dari mampu atau tidak calon penumpang itu nanti akan kita bahas lebih lanjut, yang penting ada petugas yang melayani nantinya,” tuturnya. (RI-1)
PDP Bentuk Anak Perusahaan
Jember – Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember akhirnya membentuk anak perusahaan untuk menangani SPBU Sukorejo dan Penerbangan komersial di bandara Notohadinegoro.
Karena menurut Dirut PDP, Syafril Jaya, PDP tidak diperkenankan mengelola kedua usaha tersebut karena bidang usahanya diluar perkebunan. “Anak perusahaan ini, Sumber Jaya Adikusuma, yang bakal mengelola usaha-usaha tersebut,” tuturnya.
Pantauan Radar Investigasi sendiri, dilokasi SPBU Sukorejo sudah ditutupi dengan seng dan sudah terlihat aktifitas akan dilakukannya rehabilitasi tempat usaha bahan bakar minyak tersebut.
“6 bulan kedepan SPBU sudah bisa dilihat hasilnya, dan jika sudah selesai maka kami akan urus karyawannya,” ujarnya. Selama ini Syafril mengaku kasihan kepada karyawan SPBU tersebut.
Karena tidak ada bukti-bukti yang mengikat karyawan tersebut sudah bekerja puluhan tahun di SPBU. “Sehingga kami tegaskan bagi yang masih mau bekerja di SPBU nantinya harus melengkapi persyaratan administrasi, jika tidak harus mengundurkan diri,” tuturnya.
Bagi yang tidak lagi bekerja di SPBU tersebut nantinya bakal diberi semacam pesangon atau istilah yang disampaikan Syafril adalah dana rangsangan. Sedangkan yang masih ingin bekerja harus melengkapi admistrasi persyaratan kerja untuk mengukur honor yang bakal diberikan perusahaan kepada karyawan.
Sedangkan untuk penerbangan komersial, Syafril enggan berkomentar banyak. Namun seperti diberitakan sebelumnya, PDP sudah menganggarkan dana sedikitnya Rp. 6 miliar untuk penerbangan koermsial dari Bandara Notohadinegoro ke Surabaya dan dari Juanda Surabaya ke Notohadinegoro selama sepuluah bulan kedepan. (RI-1)
Polsek Ledokombo Akhirnya Tangkap Guru Ngaji Cabul
Jember – Polsek Ledokombo akhirnya menangkap dan menahan tersangka pencabulan gadis dibawah umur, yang juga merupakan guru ngaji di desa Ledokombo kecamatan Ledokombo, M. Amin.
Amin sebelumnya diduga telah melakukan pencabulan dengan memperkosa bunga (19) warga desa setempat yang merupakan murid pelaku sendiri. Kejadian beberapa minggu lalu tersebut berawal dari, bunga yang sedang mencuci di sungai dekat rumahnya.
Usai mencuci bajunya, Bunga bermaksud langsung pulang. Namun karena berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor, dan diajak untuk diboncengkan maka korban tidak berani menolak.
Naas, korban tidak langsung dihantar pulang, namun masih dirayu untuk diajak jalan-jalan. Yang pada akhirnya bunga diminta menenggak minuman yang mengakibatkan dirinya tidak sadarkan diri.
Saat itulah, kemudian kegadisan Bunga direnggut oleh guru Ngaji cabul itu. Korban sendiri usai diperiksa tidak bersedia menuturkan dimana saja pelaku mengajak berhubungan badan. “Lupa mas, pokoknya seingat saya lima kali,” tuturnya singkat sambil tersipu malu.
Pelaku sendiri, Amin mengaku sudah 7 kali berhubungan badan dengan santrinya tersebut. Dan hubungan badan itu dilakukan dengan dasar suka-sama suka. Tanpa ada paksaan, jadi tidak bisa dikatakan pemerkosaan.
Sementara itu, Kapolsek Ledokombo, AKP Bambang Purwosutopo, menegaskan bahwa penangkapan kepada pelaku tersebut karena petugas sudah mengantongi cukup bukti. “Termasuk keterangan sejumlah saksi dan termasuk saksi korban sendiri,” ungkapnya.
Bambang berjanji bakal menjerat pelaku dengan pasal berlapis. “Kami akan jerat dengan pasal 332, 287 KUHP jungto pasal 2 UU nomor 2 tahun 2002,” tegasnya. Karena pelaku diduga telah mencabuli anak dibawah umur, sehingga ancaman hukumannya cukkup berat sesuai undang-undang perlindungan anak tersebut.(RI-1)
Ketahuan Selingkuh, Saudara Sepupu Ditusuk
Jember – Gara-gara selingkuh dengan istri saudara sepupunya, Nisu (30) warga Sempolan Kecamatan Silo, ditusuk saudara sepupunya sendiri, Nasir al. P. An. Nasir sengaja menusuk Nisu karena emosi melihat saudara sepupunya tersebut berselingkuh dengan istrinya.
Usai ditangkap petugas Polsek Silo, Nasir menuturkan bahwa dirinya sebulan lalu memergoki istrinya, Misyani, sedang berhubungan badan dengan Nisu di rumah kosong depan rumahnya bekas kandang kambing.
Pada waktu memergoki istrinya berselingkuh, Nasir masih sempat menahan emosi karena waktu itu dirinya masih mempunyai hajatan menikahkan anaknya. Namun ternyata dari hari ke hari, Nisu dan istrinya mengolok-ngolok dirinya kalau takut untuk menceraikan. Meski sudah jelas-jelas melakukan hubungan badan dengan sepupunya tersebut.
Tidak tahan dengan olok-olokan tersebut, Nasir naik darah. Begitu mengetahui Nisu sedang berjalan sendirian di sungai dekat rumahnya, Nasir langsung menusuk perut Nisu dengan sebilah golok.
“Saya sengaja tidak membunuhnya, biar dia takut dan kapok, saya hanya tusuk saja tidak saya bunuh,” tuturnya dibalik jeruji besi tahanan Polsek Silo. Nasir sendiri merasa tidak menyesal melihat hasil tindakannya mengakibatkan Nisu dirawat intensif di puskesmas setempat.
Sementara itu Kapolsek Silo, AKP Moh. Zuhri, menegaskan bahwa pihaknya masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keteranganya. Dan untuk mengamankan pelaku dan mengantisipasi pertengkaran lebih jauh, maka Nasir terlebih dahulu diamankan. (RI-1)
Safari Ramadhan, Bupati Kembali Bagi-bagi Bantuan
Jember - Safari Ramadhan Bupati MZA Djalal dan Muspida Pemkab Jember, yang dimulai pada pertengahan minggu ini, tepatnya pada Rabu (3/8) lalu di Kecamatan Bangsalsari, selalu diwarnai dengan pemberian bantuan kepada masyarakat.
Hingga safari Ramadhan tadi malam, Pemkab memberi bantuan berupa uang tunai kepada Ponpes dan guru ngaji se Kabupaten Jember sebesar @ Rp 10 juta dan Rp. 400 ribu.
Secara simbolis bantuan ini diberikan kepada PP Nuris di Desa Gumukbanji Kecamatan Kencong, dan Antok Irianto Desa Kencong, PP Raudlatul Tholabah Desa Paleran dan Ustadi Desa Umbulsari, PP Assalam II Desa Wringin Agung dan Abu Tholib Desa Jombang, PP Al-Muafi Desa Kepanjen dan Syamsuri Syaiful Desa Gumukmas.
Lalu PP Nurul Jadid Desa Tanggul Kulon, Fairus Zubaidi Desa Tanggul Wetan, PP Miftahul Ikhlas Desa Pringgowirawan, Imam Sahroni Desa Yosorati, PP Hidayatullah Musta’alimin Desa Pondokm Dalem, Nur Hariri Desa Semboro, PP Haudhul Wildan Desa Gebang Langkap dan A. Fauzi Umami Bangsalsari.
Selain memberika bantuan Djalal minta kepada seluruh warga Jember untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah. “Ukhuwah islamiah harus diperkuat untuk menciptakan kerukunan umat beragama menuju masyarakat damai dan sejahtera,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat agar selalu mengedepankan kerjasama semua pihak menuju kemajuan daerah. Karena kegiatan safari Ramadan ini merupakan momentum silaturrahmi antar pejabat dengan masyarakat. (RI-1)
MZA DJALAL MENDARAT MULUS
• Merpati Air Lines Juga Jajaki MoU di Bandara
Jember - Kamis (4/8) siang, pesawat komersial jenis LET 410 milik maskapai penerbangan PT Tri MG terbang dari Surabaya sekitar pukul 11.30 WIB mendarat mulus di Bandara Notohadinegoro Jember pukul 12.00 WIB dengan mengangkut penumpang Bupati Jember MZA Djalal dan sejumlah anak buahnya untuk melakukan evaluasi kenyamanan dan kemudahan penumpang memakai jasa angkutan udara tersebut menyusul pembukaan jalur penerbangan Jember-Surabaya 3 kali sehari kecuali hari Rabu ini.
Selain Bupati Jember MZA Djalal ada 14 pejabat yang ikut dalam rombongan itu diantaranya tampak Asisten II Drs Edi Budi Susilo, Kepala Kantor Infokom, Drs. Agoes Slameto, Kepala Bappekab Drs. Mudhar Syarifudin, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Olong Fadjri Maulana, Kepala Dinas Perhubungan Drs. Sunarsono, Kabag. Kesra Drs. Farouq, Kabag Ekonomi, Kabag Perlengkapan Drs Ita P dan sejumlah pejabat lain di Jember.
Agenda singkat perjalanan Bupati Jember dan rombongan pejabat Pemkab Jember dengan menggunakan pesawat komersial itu adalah untuk mengevaluasi penerbangan dan pelayanan Bandara Notohadinegoro.
Selain evaluasi, juga untuk promosi kepada masyarakat bahwa Bandara Notohadinegoro telah siap melayani penerbangan komersial. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan perjalanan dari dan ke Jember - Surabaya.
“Tidak usah takut naik pesawat, karena ternyata enak pesawatnya. Saya pikir sudah sangat aman, dan nyaman,” ujarnya.
Tak kalah pentingnya adalah juga untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi, termasuk cara pembelian tiket, akibat minimnya loket penjualan.
“Penumpang banyak yang belum tahu kemana harus beli tiketnya dan ke depan akan kerjasama dengan pengelola Bandara Juanda untuk jual tiket,” ujarnya.
Terkait soal promosi, kata MZA Djalal, diakui belum sempurna dan perlu beberapa tempat pelayanan publik seperti restoran, hotel ada penempatan banner-banner, di Jember dan Surabaya terutama di Bandara Juanda. Kalau perlu dibuatkan lebih besar lagi, biar masyarakat tahu Jember - Surabaya telah ada penerbangan komersial.
Tapi yang lebih penting lagi agar masyarakat Jember diberi kemudahan untuk memperoleh tiket penumpang dan mendapat tiket itu.
“Dengan pesawat sebesar Tri MG berpenumpang 18 orang, Bupati MZA Djalal sangat terkesan, karena terbang dengan ketinggian 8.000 kaki masih bisa melihat ke bawah dengan jelas, “ ujarnya.
Meski baru ada satu maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember, kemungkinan maskapai penerbangan seperti Merpati juga telah melakukan Memory of Understanding (MOU) dengan Pemkab Jember untuk penjajakan landasan.
Maskapai ini akan membeli pesawat dari Cina dan jika semua lancar maka akan ditambah lagi maskapai lain yang disesuaikan dengan anggaran yang ada untuk operasional di Bandara Jember.
Dengan beroperasionalnya penerbangan Tri MG ini diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh Surabaya - Jember dari jalan darat karena bisa menghemat waktu 4,5 jam.
Selain penerbangan komersial juga ditargetkan dapat membuka ruang investasi di Jember dan sekitarnya kepada pelaku bisnis penerbangan jasa cargo serta investasi lain.
Dalam pesawat kemarin terdapat 3 penumpang umum diantaranya Ardianto Manager Branch Manager Permata Bank dan Achmad Subchan Director TPS - Agro yang merasa sangat terkesan mengikuti perjalanan Surabaya – Jember.
“Meski dengan pesawat 18 penumpang, tapi enak berada di dalam,“ ujarnya. (RI-1)
Asir Akui Kerepotan Kerjakan Tugas Pimpinan DPRD
Jember – Seiring dengan datangnya berbagai desakan kepada DPRD Jember untuk segera mengganti posisi Ketua dan wakil Ketua DPRD Jember, Madini Farouq dan mahmud Sardjujono yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Kelas II A Jember.
Wakil Ketua DPRD Jember, Moh. Asir juga mengaku sampai saat ini selalu kerepotan melayani masyarakat dan menjalankan tugas pimpinan DPRD Jember. “Memang selama ini kami kerepotan menjalankan tugas pimpinan, karena yang seharusnya ada 3 pimpinan, saat ini hanya ada saya sendiri,” tuturnya.
Meski mengaku kerepotan, namun Asir tidak gegabah menyetujui proses pergantian yang diusulkan oleh sejumlah pihak. Menurut Asir, pihaknya masih bakal mengajak musyawarah Mamaq dan Mahmud telebih dahulu.
“Saya coba ajak bicara dulu pak Mahmud dan Gus Mamaq, nanti hasilnya kita sampaikan ke dewan dalam bentuk rapat pimpinan,” ujarnya.
Sementara itu sejumlah LSM seperti Gempar mendesak keras DPRD untuk segera mengganti posisi kedua terpidana yang sampai saat ini masih menjabat Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember. Karena menurut Ansori Ketua LSM Gempar, kedua terpidana sudah tidak menjalankan tugasnya selama beberapa bulan.
Dan jika nantinya terhitung hingga menjalani vonisnya satu tahun, maka kedua terpidana sudah tidak bisa menjalankan tugas selama 6 bulan berturut-turut. Sehingga sesuai dengan peraturan yang ada, keduanya wajib diganti. (RI-1)
