Jember – Pasca bentrok Sat Pol PP dengan PKL di seputaran alun-alun, tepatnya didepan Kantor Pemkab Jember tadi malam, membuat gusar pihak Sat Pol PP. pasalnya jajaran Pemkab yang sebagian besar tugasnya menertibkan PKL ini mengaku kesal dengan tingkah PKL.
Seperti dituturkan Kasie Penindakan dan Penyidikan Sat Pol PP, Drs. Andriyanto. Bahwa selama ini Pemkab Jember tidak kurang-kurang memperhatikan PKL yang tersebar di semua jalan protocol Jember.
Bahkan sebagian besar dari PKL sudah dimanjakan Pemkab Jember dengan pemberian santunan masing-masing Rp. 1 juta. Selain itu juga ada bantuan pemberian gerobak dorong gratis. “Tidak hanya itu saja, Pemkab masih memberikan tempat dan lokasi startegis juga,” ujarnya.
Tetapi ironisnya PKL tersebut selalu bertambah bak jamur di musim hujan. “Jadi kami minta semua PKL yang ada untuk kembali ke asalnya, kalau dulu jualan di Gebang, di Patrang atau dimana saja ya kembali kesana, jangan semuanya jualan di kota ,” himbaunya.
Seperti contohnya yang ada di depan Pemkab Jember, semua PKL sudah dilokalisir dan ditempatkan di alun-alun utara dengan fasilitas tempat yang nyaman. Logikanya seputar alun-alun sudah bersih dari PKL.
Ternyata, muncul lagi PKL-PKL baru, yang kemudian mengaku sudah lama berjualan di seputar alun-alun. “Kalau memang sudah lama tentunya mereka sudah masuk ke alun-alun utara itu, kenapa mereka baru sekarang muncul,” sesalnya.
Kalau begitu terus, Pemkab tidak akan mampu mencukupi kebutuhan PKL dan lahan untuk PKL. Demikian juga di seputaran jalan Samanhudi, Diponegoro, Dyah Pitaloka, Untung Suropati. “Sudah dapat bantuan uang 1 jutaan, dapat gerobak dorong, eh ternyata juga tidak mau ditertibkan, ini khan namanya menyusahkan saja, padahal pekerjaan Sat pol PP itu tidak hanya ini saja, banyak pekerjaan lain,” imbuhnya.
Andriyanto juga menyesalkan PKL yang tidak mau mengindahkan peringatan dari Sat Pol PP. “Seharusnya kalau sudah diperingatkan satu, dua dan tiga kali untuk pindah ya segera pindah, jangan ngotot disitu terus, kalau ditertibkan dan barangnya diambil mereka tidak terima, ini khan melawan petugas,” tuturnya. (RI-1)
RADAR INVESTIGASI
Sat Pol PP Minta PKL Kembali ke Asalnya
Sat Pol PP dan PKL Saling Lapor
Pasca Bentrok
Jember – Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Kantor Bupati Jember, Selasa (14/10) malam, yang diwarnai aksi kekerasan. Dan mengakibatkan seorang PKL luka-luka, akhirnya berbuntut panjang.
Pasalnya hingga Rabu (15/10) siang di Polres Jember ada dua laporan yang masuk baik itu dari pihak Sat pol PP maupun PKL. Munculnya laporan dari pihak PKL karena salah satu PKL, Galih yang biasa mangkal di depan Pemkab Jember sempat terkapar karena pukulan benda keras dari anggota Sat Pol PP.
Sehingga dilarikan di rumah sakit dr. Soebandi Jember. Padahal penertiban sebelumnya berjalan lancer, namun karena ada dugaan penghadangan dari salah PKL dengan menggunakan senjata tajam, maka anggota Sat Pol PP terprovokasi dan melakukan pengeroyokan dan pemukulan.
Hal ini dibenarkan Kasie Penindakan dan Penyidikan Sat Pol PP, Drs. Andriyanto, menurutnya anggotanya tidak bersalah. “Anggota kami khan sedang menjalankan tugas, kok dihadang dengan celurit, akhirnya anggota lain membantu dan kami sekuat tenaga menertibkan mereka,” ujarnya.
Soal adanya korban luka dari PKL, Andriyanto menyangkal karena dipukul anmggotanya. “Kalau menertibkan kami lakukan, tetapi pemukulan kami tidak tahu, apalagi ada korban, mungkin karena aksi saling dorong atau PKL berusaha mempertahankan barangnya,” jelasnya.
Sehingga bukan unsure kesengajaan dari Sat Pol PP. dan terkait dengan penghadangan dengan senjata tajam tersebut pihaknya sudah melapor secara resmi kepada Polres Jember.
“Supaya tidak menjadi preseden buruk untuk PKL lain dan melakukan hal negataif seperti itu kepada petugas maka kami laporkan yang bersangkutan, inisialnya A, pegdang Jagung, yang bawa celurit itu,” imbuhnya.
Sementara menurut sejumlah sumber dari pihak PKL juga melaporkan Sat Pol PP karena telah melakukan pemuklulan. Dan hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim polre Jember, AKP Kholilurahman.
Kholilurahman menyesalkan tindakan represif Sat pol PP, seharusnya meski sedang bertugas, tidak terjadi pemukulan. “Kami juga menerima laporan dan sednag kami proses, Sat Pol PP juga tidak boleh melakukan pemukulan dengan dalih tugas, penertiban ya penertiban, tetapi jangan memukul,” ujarnya. (RI-1)
Bupati Jember Serahkan SIM Gratis Untuk TNI
Ket. Foto: Bupati Djalal mewakili Kapolres Jember, Serahkan SIm Gratis Kepada TNI.
Jember - Untuk memperingati HUT TNI ke-63, Polres Jember memberikan SIM gratis kepada sebanyak 500 personil TNI dari 6 kesatuan yang ada di Kabupaten Jember. Pemberian SIM gratis tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Jember MZA. Djalal, Selasa (14/10) siang di lapangan Secaba 509 Jember dalam rangka pelayanan SIM kepada prajurit.
Pemberian SIM gratis tersebut merupakan kado Polres Jember kepada para prajurit TNI yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dalam rangka pertahanan keamanan negara.
Bupati Jember, MZA. Djalal pada kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Jember yang telah memberikan pelayanan SIM gratis ini. “Kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Jember yang memberikan kado istimewa kepada para personil TNI yang saat ini merayakan ulang tahun korps-nya yang ke-63,” katanya di depan para anggota yang hadir.
Djalal berharap, pemberian SIM gratis untuk anggota TNI tidak hanya dilakukan saat ini saja. Pada kesempatan tersebut, Djalal tidak lupa mengucapkan selamat Dirgahayu TNI ke-63.
Sekaligus juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para segenap anggota TNI termasuk juga Polri yang ada di Kabupaten Jember, karena selama ini telah dapat bekerja sama dengan baik bersama pemerintah Kabupaten Jember dalam menjaga ketertiban dan ikut serta di dalam pembangunan.
“Saya ingat betul 2 tahun yang lalu pada saat bulan-bulan seperti ini, yaitu tepatnya bulan September dan Oktober karyawan Pemkab Jember, Polri dan TNI di bawah komando distrik militer Jember bahu-membahu untuk membrantas nyamuk deman berdarah,” jelasnya.
Sebab, lanjut Bupati Djalal, saat ini merupakan awal musim penghujan yang harus diwaspadai oleh semua pihak. “Bila kita tidak berhati-hati, maka jentik-jentik nyamuk yang akan semakin berkembang seiring dengan derasnya curah hujan dapat mengancam kesehatan bahkan jiwa kita,” tegasnya.
Ia kemudian menjelaskan bahaya yang mengancam dibalik musim penghujan, yaitu wabah demam berdarah. Sebab, air hujan yang tergenang dapat menjadi sarang nyamuk yang pada akhirnya dapat menularkan penyakit mematikan itu. (RI-1)
Banwas Minta Warga Laporkan Pungli
Konversi Mitan
Jember – Badan Pengawas (Banwas) Jember mengingatkan warga penerima bantuan kompor dan tabung gas dari Pertamina untuk melaporkan kepada aparat penegak hokum jika terbukti ada pungutan liar (pungli).
“Kalau memang ada pungli entah itu dari siapa saja, ya sebaiknya dilaporkan saja, biar jelas penanganannya,” ujar Kepala Banwas Jember, Abdul Muis Balya.
Karena selama ini Pemkab Jember mengaku tidak pernah membebani warga penerima bantuan baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), dan tabung serta kompor gas dengan pungutan liar alias pungli.
“Jadi apapun bentuk pungutannya jika tidak jelas penggunaannya maka itu namanya pungli, karena dalam perda atau peraturan manapun tidak ada pungutan untuk mendapatkan sebuah surat dari Pemkab maupun jajarannya termasuk kelurahan atau desa,” imbuh Muis.
Seperti diberitakan sebelumnya, semenjak tahapan sosialisasi konversi mita ke gas di Jember, pungli sudah terjadi. Bahkan hingga pembagianbantuan pada hari inipun pungli juga masih mewarnainya.
Warga penerima bantaun biasanya diwajibkan mengurus surat kartu keluarga atau KTP. Dan untuk mendapatkan kedua surat tersebut warga harus mengeluarkan sejumlah uang. Besarnya bervariasi mulai dari Rp. 5 ribu hingga Rp. 25 ribu.
Jika hanya sekedar untuk alasan fotocopy atau administrasi, warga biasa dipungut Rp. 5 sampai 10 ribu. Namun jika warga betul-betul tidak memiliki kartu keluarga (KK) maka biayanya bias mencapai Rp. 25 ribu.
“Aduan lesan memang sudah masuk, kisaran memang sebesar itu, namun tiap lingkungan atau kelurahan berbeda-beda, untuk itu sebaiknya dilaporkan saja,” tegas Muis. (RI-1)
Penyidikan Mandeg, LSM Ingatkan Kejati
Jember – Sejumlah eleman masyarakat mendesak agar penanganan kasus dugaan korupsi dana Rp 128 milliar mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2006 segera diproses karena ada dugaan kasus tersebut dipetieskan oleh tim penyidik Kejati Jatim.
Ketua LSM Gempar Ansori, mengatakan bahwa kasus itu telah diproses oleh Kejati dan dilakukan pemeriksaan. Selama pantauannya sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tapi, hingga kini belum ditentukan status kasus itu.
Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi kenapa tidak diteruskan atau minimal jika tidak ditemukan adanya unsur melawan hukum harus diberi kejelasan statusnya biar tidak mengambang.
“ Kan semua sudah dimintai keterangan. Saya ingat ada Kabag Keuangan, Kepala Bappekab, Sekda Pemkab Jember dan beberapa Kepala Dinas sudah diperiksa semisal Dishub, dan DKLH,” ujar Ansori.
Kasus ini berawal dari pelaksanaan proyek tahun 2006 di Kabupaten Jember yang tidak tersedia anggaran di APBD saat itu. Tapi karena alasan mendesak maka Bupati memerintahkan bawahannya melalui instansi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup untuk segera mengerjakannya.
Selain diduga menggunakan anggaran dana tak tersangka, juga menggunakan anggaran APBD tak sesuai prosedur. Karena penggunaan anggaran itu rawan dikorupsi sebab tidak ada dasar pencairan anggaran karena belum pernah dianggarkan di APBD.
Salah satu contoh, adalah pemugaran patung Adipura, perbaikan taman depan Masjid Jamik Al Baitul Amien, dengan puluhan pohon sawit itu, perbaikan Alun – alun dengan tanaman kelapa, sarana bermain, sarana olah raga, hingga penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun Alun Jember.
Pemerintah saat itu beralasan bahwa penggunaan anggaran mendahului PAK telah sesuai dengan PP, dan Kepmendagri no 29. Saat itu Pemerintah hanya mengajukan surat kepada DPRD setempat untuk menggunakan anggaran mendahului PAK tersebut.
Tapi, sejumlah anggota DPRD menyatakan tidak mau. Saat itu sempat akan terjadi impeachmet terhadap Bupati. Sebelumnya anggota DPRD dimotori oleh Fraksi Persatuan Pembangunan, Kebangkitan Bangsa, dan Golkar menyatakan tidak setuju.
Belakangan ternyata hanya Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) berjumlah 6 orang yang tidak setuju, diantaranya Wakik, SH, Miftahul Ulum, S.Ag, serta Didik Imron. Suatu ketika akan muncul hak angket dan interpelasi DPRD. Wacana Interpelasi sudah memanas tapi ternyata berakhir tidak mengenakkan.
Beberapa gelintir anggota Fraksi di FKB dan PPP saja yang tidak setuju. Jumlahnya tidak mencapai 10 orang. Sehingga kalah divoting dengan mayoritas. Salah satu anggota DPRD dari PPP, Baharuddin Nur SH, mengatakan bahwa hal itu adalah langkah DPRD yang menodai hati nurani rakyat, dan mengkhianati rakyat.
“Ini jelas mengkhianati rakyat. Bayangkan milliaran rupiah hanya untuk kepentingan seperti itu,” ujar Baharuddin Nur.
Selang beberapa hari setelah wacana interpelasi DPRD ternyata puluhan anggota DPRD dikumpulkan di Pendopo Pemkab Jember. Di sana mereka ditemui Bupati dan beberapa hari setelah itu kata Bahar, mendahului PAK direstui DPRD. (RI-1)
Pemakaman Istri Mantan Bupati Jember Diwarnai Keributan
Jember – Upacara pemakaman istri mantan orang nomor satu di Jember , Ny . Hj. Ima Samsul Hadi Siswoyo di pemakaman umum Perumahan Ngagel Jaya Surabaya sempat diwarnai dengan keributan kecil antara keluarga almarhumah dengan pegawai pengirim bunga duka cita.
Pasalnya, sebelum pemakaman dimulai pukul 12.30 Senin (13/10) siang tadi, ada kiriman bunga dengan ucapan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak H. Samsul Hadi Siswoyo, Mantan Bupati Jember” dari Bupati Jember, MZA Djalal. Kiriman bunga duka cita tersebut diterima oleh keluarga almarhumah di rumah Perum Darmo Sentoso Surabaya.
Keluarga yang menerima langsung marah besar dan menuduh pengirim bunga tersebut sengaja dengan tujuan menyakiti hati mantan Bupati Jember, H. Samsul Hadi Siswoyo Msi yang hingga saat ini masih menjalani tahanan di Lapas Jember.
“Namun akhirnya perselisihan tersebut bias diredam karena tukang kirim bunga minta maaf, dan berjanji mengganti kalimat yang tertera di karangan bunga duka cita tersebut,” ujar pegawai dan kerabat dekat Samsul, M. Taqim, usai pemakaman.
Hal senada juga disampaikan kerabat lain dan sejumlah pejabat Jember yang tidak bersedia disebut namanya. Pejabat yang bersangkutan heran ketika ikut menghadiri pemakaman dan melihat karangan bunga nyleneh tersebut.
Ironisnya kiriman karangan bunga duka cita dari Jember berasal dari banyak pihak dan akhirnya diangkut menggunakan pick up ke lokasi pemakaman. Termasuk dari Dhamra Wanita, Tim PKK, dan sejumlah pejabat Jember.
“Dari Ratusan karangan bunga duka cita hanya satu itu yang nyleneh, masak orang masih hidup kok dikirimi bunga duka cita, apa maksudnya, dari Dharma Wanita, PKK Jember saja benar, kok dari Bupati bunyinya gitu, ini menyakitkan,” ujar pejabat teras Jember.
Untungnya pengirim bunga segera minta maaf dan malam hari ini juga kembali dikirm karangan bunga yang berbeda, meski akhirnya tetap ditolak karena sudah melakukan kesalahan pada awal pengiriman.
Kepala Kantor Infokom Pemkab Jember, H. Agus Slameto, enggan berkomentar soal tersebut. Karena tidak tahu menahu soal kiriman bunga nyleneh dari Bupati Jember tersebut. (RI-1)
Belajar Sistem Perkebunan, Papua Datangi Jember
Ket. Foto: DPRD Papua terima cinderamata.
Jember - Sektor Perkebunan di Kabupaten Jember yang memberi kontribusi cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah rupanya semakin ‘di lirik’ oleh daerah lain untuk dipelajari.
“Kami datang ke Jember karena ingin belajar banyak tentang sentra perkebunan untuk kami kembangkan di daerah kami,” cetus Paulus Sumino, Ketua Komisi B, DPRD Papua usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemkab Jember beberapa hari ini.
Lebih lanjut Paulus yang datang beserta rombongannya mengungkapkan pihaknya akan mempelajari teknologi perkebunan yang ada, terutama untuk tanaman kakao dan coklat.
“Sebab saat ini tanaman kakao sedang gencar-gencarnya ditanam oleh petani di daerah kami guna mendongkrak sektor ekonomi masyarakat,” katanya.
Dan jika dikelola dengan sistem pertanian yang profesional, maka dalam kurun waktu 5 tahun saja, buah coklat sudah dapat dipanen. “Apalagi di Papua tersedia lahan pertanian seluas 5 juta hektar,” katanya.
Menurut Paulus, bila sektor perkebunan dan pertanian di Papua terus dipacu, maka secara langsung maupun tidak langsung akan dapat menyerap tenaga kerja.
“Dengan demikian tidak perlu lagi orang Indonesia bekerja di luar negeri sebagai TKI,” imbuhnya. Apalagi Pemerintah Propinsi Papua juga memberi kesempatan bagi penduduk pulau Jawa, khususnya Jawa Timur yang ingin bertransmigrasi di wilayahnya.
Papua sendiri memang baru tahun 2008 ini mengembangkan tanaman kakao, karena selama ini terdapat kendala yaitu adanya serangan hama penyakit yang menyerang buahnya.
”Untuk teknologi perkebunan yang diterapkan, kami memerlukan ilmu dari Puslit Kopi dan Kakao Jember, karena sudah memiliki teknologi Sumentik Embriogenesis, dimana didunia hanya ada 2 laboratorium yaitu di Perancis dan Jember,” jelasnya.(RI-1)
Istri Meninggal, Mantan Bupati Tidak Diijinkan Keluar LP
Jember – Hingga Senin sore (13/10) akhirnya mantan Bupati Jember, H. Samsul hadi Siswoyo tidak bias keluar Lapas untuk turut mengantarkan istri ke peristirahatan terakhir di Surabaya, karena tidak mendapatkan ijin keluar dari Kalapas.
Setelah dikonfirmasi, Kalapas Kelas IIA Jember melalui Pelaksana tugasnya Drs Susilo, SH, bahwa pihak Lapas tidak mungkin berani memberi ijin kepada mantan Bupati Jember ini pulang ke Surabaya mengantar istrinya ke peristirahatan terakhir.
Sebab, menurut Susilo, status mantan Bupati Jember ini adalah masih tahanan Mahkamah Agung (MA) bukan sebagai Nara Pidana. Dari situ jelas terungkap bahwa mantan Bupati ini masih berupaya hukum atas kasus yang melilitnya hingga ke MA setelah vonis Pengadilan Tinggi yang menghukumnya 9 tahun penjara itu.
“Kalau nara pidana tentu masih kita beri kesempatan. Dan kalau tahanan MA ini prosedurnya ya harus ijin ke MA, bukan ke kami. Kalau napi di sini ya kita beri kesempatan untuk itu. Kalau ada surat dari MA yang mengijinkan itu kita baru bisa,” ujar Susilo.
Sementara itu, Samsul Hadi Siswoyo, yang ditemui wartawan di Lapas mengaku sangat kehilangan dengan meninggalnya istrinya yang pertama itu. Sebab, betapapun dia kini sedang dirundung masalah hukum istrinya itulah yang paling bisa memberi rasa tenang, semangat dan motivasi bahwa dirinya tidak bersalah.
Menurut Samsul, istrinya, Ny. Hj. Ima Samsul hadi Siswoyo, sudah mengidap penyakit yang dideritanya itu sejak tahun 2000. dan sebelumnya sudah menjalani operasi pengangkatan kanker payudara tersebut.
Namun tiba-tiba, setahun belakangan ini semasa dia ditahan di Lapas sering kambuh. Untuk itu pihaknya meminta kepada semua kolega, mantan anak buahnya, handai taulan untuk memaafkan atas semua kekhilafan istrinya itu jika ada perkataan dan perbuatan yang salah baik yang disengaja atau tidak disengaja.
Dia juga meminta kepada semua masyarakat Jember yang pernah berhubungan dengan almarhumah atau tidak untuk secara ikhlas mendoakan agar arwah, budi baik, amal dan ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan ditempatkan di tempat yang dijanjikan yakni Surga.
Terlihat sejak pagi, sejumlah pejabat Pemkab Jember dan beberapa mantan anak buah dan mantan bawahan semasa menjabat Bupati Jember berombongan ke Surabaya untuk melayat almarhumah.
Ada beberapa Kepala Dinas, baik di masa era kepemimpinan Bupati Samsul, dan MZA Djalal saat ini yang tetap bersimpati kepada almarhumah dan turut mengantar jenasah hingga ke pemakaman umum Perumahan Ngagel Jaya Surabaya, sekitar pukul 12.30 WIB. Para pejabat ini dengan rasa kemanusiaan yang tinggi tidak memperdulikan intrik politik yang mungkin timbul selagi dia melayat almarhumah ke Surabaya .
“Pemakaman itu dilangsungkan setelah abah mendapat kejelasan sekitar pukul 08.00 belum mendapat ijin dari MA untuk keluar Lapas untuk menjenguk almarhumah itu,” ujar Mulyadi, mantan Plt Kabag Keuangan yang juga ditahan di Lapas kelas IIA Jember.
Di sisi lain Mulyadi menuturkan bahwa Ny Hj Ima Sulaimah telah tutup usia ke 56 tahun. Perempuan kelahiran Surabaya, tahun 1952 ini meninggal dengan tenang di Rumah Sakit (RS) dr Soetomo, Surabaya setelah dalam perawatan penyakit kronisnya Kanker Payudara.
Sekitar bulan Juli 2008 lalu penyakit yang dideritanya sudah sering kambuh. Bahkan sudah mulai jarang menjenguk dan membezuk suaminya yang sedang terkena masalah hukum sehingga dimasukkan ke tahanan Lapas kelas IIA Jember tersebut.
Almarhumah yang tidak dikarunia seorang anakpun dengan mantan Bupati Jember ini dikenal sebagai seorang perempuan yang berwatak elegan, pemberani, dan motivator kuat bagi suaminya.
Kendati merupakan darah keturunan orang berpengaruh saat itu tapi almarhumah semasa hidup bergaya hidup sederhana, tidak tinggi hati dan seringkali disukai para istri pejabat bawahan suaminya saat itu. Sebab, selain suka humor, juga perhatian dengan dengan teman-temannya sesama Dharma Wanita.
Sosok, ibu rumah tangga yang berpenampilan elegant ini dia buktikan hingga di awal karir Drs Samsul Hadi Siswoyo Msi, menapaki karir sebagai PNS di Pemprop Jatim, hingga Camat Wonokromo.
Disitulah karir Samsul Hadi mulai menanjak. Semangat dan dorongan motivasi kuat dari istri Ny Ima Samsul Hadi inilah, mantan Bupati ini bisa sukses memimpin di Jember. Setelah menjabat Walikotatif Jember, hingga menjadi Bupati Jember tahun 1999-2004.
Karena tidak memiliki putra dari perkawinan dengan Abah Samsul, almarhumah sampai rela mempersuntingkan seorang istri diperuntukkan suaminya dengan harapan memiliki keturunan.
Hingga tutup usia kemarin, secara kebetulan Abah Samsul tidak sering bertemu. Bahkan, di hari Lebaran kemarin. Sebab, almarhumah masih dirawat di RSUD dr Soetomo.
Tanpa firasat apapun, Senin (13/10) pukul 02.00 dinihari dia menghembuskan nafas terakhirnya di tempat dia dirawat di RS Dr Soetomo.
Almarhumah meninggal dengan tenang setelah mengalami kritis sejak pukul 24.00 WIB. Setelah seluruh dokter tidak sanggup mengatasinya barulah almarhumah menghembuskan nafas terakhirnya di samping anak – anak angkatnya. (RI-1)
Pakai Ban Kecil, Sepeda Motor Ditilang
Jember – Jajaran kepolisian resort Jember unit Lalu Lintas terus mengkampanyekan tertib berlalu lintas dan aman berkendara. Salah satunya adalah mendirikan 3 Pos Disiplin Lalu Lintas di arah masuk Kota Jember.
Dengan sasaran penindakan disiplin itu diutamakan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan sarana tidak standar. Seperti contohnya seped motor menggunakan ban kecil, dan sejumlah modifikasi kendaraan yang tidak mengindahkan keamanan pengendara lain.
Demikian disampaikan Ipda Angga Prayogi, di Mapolres Senin (13/10) usai peneyerahan tumpeng kepada Dandim 0824 Jember dari Kapolres Jember untuk turut menghormati peringatan HUT TNI ke 63 yang akan diteruskan dengan kegiatan di lapangan Secaba TNI Sukorejo berupa pemberian 400 buah SIM C gratis kepada anggota TNI.
Angga, mengatakan maksud didirikannya pos disiplin itu untuk menyaring para pengendara yang dengan asal – asalan melintas di jalan raya Kota Jember di kawasan tertib lalu lintas.
Sekaligus untuk menekan angka kecelakaan. Operasi itu dilakukan di tiga Pos baru disiplin yakni di depan Taman Makam Pahlawan, di depan Dolog Pecoro Rambipuji, dan di depan Suzuki Sumbersari.
Petugas dari unsur Samapta dan Polantas ini akan memeriksa dan menilang para pelanggar lalu lintas yang memakai sepeda motor yang kelengkapannya tidak standar, diantaranya ban kecil, helm biasa, tidak ada spion, STNK, SIM, dan lain sebagainya. “Bagi yang melanggar akan kita beri surat tilang,” ujar Angga. (RI-1)
Aniaya Istri, Guru SMPN 8 Terancam dibui
Jember – Gara- gara tak mau dicerai, seorang istri dari guru SMPN 8 Jember bernasib malang . Susiati (44) warga Jl Gajah Mada XXIV ini “klenger” setelah dihajar suaminya bernama Endri Laksamana (47) warga Jl Gajah Mada II No 10 Jember, yang sampai saat ini masih aktif menjadi guru SMPN 8, pada 29 September lalu.
Akibatnya perempuan berambut lurus berperawakan mungil ini dirawat di Rumah Sakit dr Soebandi selama 5 hari. Dia mengalami patah tulang di telapak kakinya, dan putus engsel lengan kanannya hingga tak bisa digerakkan.
Kini, Endri, guru SMPN 8 Jember ini terancam dipidana dengan jeratan UU No 23 tahun 2001 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dan perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun kurungan.
Kasusnya, Senin (13/10) dilaporkan ke unit Ruang Penyidikan Khusus (RPK) Reskrim Polres Jember didampingi Lembaga P 3 A Jember.
Menurut Susiati kejadian naas yang menimpanya berawal pada waktu itu selepas buka puasa tiba – tiba mendapat dampratan suaminya. Dia yang kebetulan tidak puasa itu berusaha meredam emosi suaminya. Tapi, malah menjadi – jadi.
Suaminya, memang selama ini meminta cerai beberapa kali. Tapi tidak dia kabulkan. Susiati mengaku masih cinta kepada suaminya karena sayang dan sudah tua kenapa harus cerai. Tapi, suaminya terus meminta, dan marah – marah. Puncaknya, tanggal 29 September 2008 lalu.
Selepas buka bersama itu, tas berisi barang- barang milik suaminya yang hendak digunakan untuk minggat meninggalkan dirinya itu dia sembunyikan. Karena ditanya tidak mengaku dimana disimpan, dia malah dihajar.
Suaminya bahkan sempat hendak membakar seluruh isi rumah dengan minyak tanah. “Almari sudah diguyur minyak tanah, dan mau dibakar,” ujarnya.
Dia saat itu sudah tidak sadar. Seingat dia sebelum terkapar dirinya dipukul di bagian kepalanya. Lalu ditendang. Diinjak – injak, dan setelah terbangun dia sudah berada di rumah sakit. Alasan keamanan saat itu selepas dirawat selama 5 hari dia diambil untuk dirawat di rumah orangtuanya.
Berdasarkan hasil ronxten yang didapat dari RSUD dr Soebandi, Susiati, menderita patah tulang di tulang pangkal telapak kaki, dan belikat bahu sebelah kanan. Sambil menunjukkan hasil foto ronxten, korban menceritakan itu kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Jember.
Kapolres Jember AKBP Drs Ibnu Isticha, melalui Kasatreskrim Polres Jember AKP Holilur Rahman, SH, MH, membenarkan laporan itu. Dirinya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. “Kalau ada unsur pidananya akan kita proses tegas,” ujar Kasat singkat. (RI-1)
